Array

Insiden Kuda Lumping, 8 Orang Keroyok Susheri sampai Tewas

Sabtu, 15 Oktober 2016 | 03:01 WIB
Insiden Kuda Lumping, 8 Orang Keroyok Susheri sampai Tewas
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menahan satu dari delapan pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang warga Kabupaten Kediri tewas.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar mengatakan pelaku berinisial AK (28), warga Desa Kedak, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

"Yang bersangkutan adalah tersangka pengeroyokan di Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, dan dari pengakuannya dia melakukan pemukulan dua kali mengenai jidad sebelah kanan korban," katanya saat gelar perkara di Mapolres Kediri Kota, Jumat (14/10/2016).

Pelaku cukup kooperatif selama ini. Ia saat ini sudah ditangkap dan tinggal tujuh pelaku lainnya yang masih belum ditangkap. Mereka masuk dalam daftar pencarian orang.

Pihaknya menduga, para pelaku melarikan diri ke luar kota, bahkan informasi lainnya yang didapat petugas ada pelaku yang lari hingga ke luar Pulau Jawa.

"Kami imbau yang lainnya segera menyerahkan diri, karena identitas sudah kami kantongi dan kami tetap akan kejar pelaku sampai dapat," tegasnya.

Kasus itu terjadi akhir pekan lalu. Saat itu, antara korban yang bernama Susheri dan pelaku bertemu setelah menonton kesenian jaranan di Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Saat itu, terjadi ketersinggungan di antara kedua pihak saat melihat pentas kuda lumping tersebut dan berbuntut korban dihadang oleh delapan orang pelaku tersebut dan dianiaya.

Mereka memukul korban dengan tangan kosong secara bertubi-tubi, termasuk di bagian kepala. Setelah korban tidak berdaya, mereka pergi.

Warga yang mengetahui kejadian itu, berupaya menolong korban dan membawanya ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Sementara itu, AK mengaku tidak tenang pascainsiden tersebut, apalagi orang yang dipukulnya hingga meninggal dunia. Ia bersembunyi di daerah Kecamatan Kras, dan memilih menyerahkan diri ketika petugas menangkapnya.

Lelaki yang dikaruniai satu anak balita ini juga berharap, teman-temannya yang lain segera menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.

"Saya tahu perbuatan ini salah jadi harus berani mempertanggungjawabkan," tegasnya.

AK masih ditahan aparat. Ia terancam dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI