Polisi Belum Rencana Alihkan Lalu Lintas ke Tempat Sidang Ahok

Minggu, 25 Desember 2016 | 18:13 WIB
Polisi Belum Rencana Alihkan Lalu Lintas ke Tempat Sidang Ahok
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan belum ada rencana pengalihan arus lalu lintas di Jalan Harsono RM, Jakarta Selatan. Di sana akan menjadi tempat terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama bersidang.

Sebelumnya sidang Ahok digelar di bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada. Namun, Selasa (27/12/2016) besok Ahok akan disidangkan di Auditorum Kementerian Pertanian.

"Arus lalu lintas juga tetap diberlakukan secara situasional melihat perkembangan situasi di lokasi nanti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Minggu (25/12/2016).

Argo mengatakan pihaknya juga telah melakukan persiapan di lokasi baru menjelang sidang lanjutan kasus Ahok. Menurutnya, Auditorium Kementan sangat layak untuk dijadikan tempat sidang Ahok ketimbang di lokasi lama.

"Di sana (Auditorium Kementan) tempatnya cukup baik untuk dilakukan sidang," kata dia.

Di sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum telah membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan Ahok yang dibacakan saat sidang perdana.

Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI