PMKRI Terima Dampak Laporkan Habib Rizieq karena Penodaan Agama

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 26 Desember 2016 | 18:47 WIB
PMKRI Terima Dampak Laporkan Habib Rizieq karena Penodaan Agama
Pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) Angelo Wake Kako akan menerima konsekwensi memperkarakan pimpinan FPI Rizieq Shihab ke kepolisian karena kasus penistaan agama. Dia pun membantah laporan itu untuk memecah belah kerukunan antar beragama.

"Kita ini warga negara ya kita harus keluar dari rasa apa namanya kalau kita ini berbeda lalu kemudian memperuncing kita, tidak boleh terlalu itu, hukum biarkan berjalan," kata Angelo usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).

Pihaknya telah memikirkan dengan matang soal dampak dari laporan yang dibuatnya ke polisi. Dari hasil kesepakatan, kata dia siapapun yang melakukan tindakan pidana agar bisa diproses hukum.

"Kita memang semalam diskusi apa kita pikirkan dampaknya, saya pikir tidak ini negara hukum siapa pun dia harus kemudian dia berhadapan dengan hukum, atas tindakan apapun yang dilakukannya," kata dia.

Selain itu, Angelo juga mengaku tidak khawatir apabila ada pihak yang melakukan teror setelah melaporkan tindakan Rizieq ke polisi.

"Nggak perlu takut. Kita tidak pernah takut. Kami warga negara juga yang harus dilindungi," kata dia.

Rizieq dipolisikan menyusul video ceramah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016) yang tersebar di media sosial. Rizieq diduga telah menistakan agama terkait ceramahnya yang menyinggung perayaan natal.

Dalam laporan yang dibuat PP-PMKR, Rizieq dianggap melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP Tentang Penistaan Agama. Laporan tersebut telah diterima kepolisian dengan nomor LP/6344/XII/2016/Dit. Reskirmsus tertanggal 26 Desember 2016.

Tak hanya itu, dua akun di media sosial Instagram Ahmad Fauzi dan akun Twitter @sayareya juga turut dilaporka lantaran dianggap sebagai pihak yang pertama kali mengunggap video ceramah Rizieq di medsos.

Keduanya dituduh telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengapa Mahasiswa Katolik Laporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro?

Mengapa Mahasiswa Katolik Laporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro?

News | Senin, 26 Desember 2016 | 17:42 WIB

Rizieq Dipolisikan, FPI: Pengalihan Isu Ahok, Murahan

Rizieq Dipolisikan, FPI: Pengalihan Isu Ahok, Murahan

News | Senin, 26 Desember 2016 | 15:10 WIB

Mahasiswa Katolik Laporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro

Mahasiswa Katolik Laporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro

News | Senin, 26 Desember 2016 | 14:47 WIB

Jasa Marga Raih Rp1,8 Triliun dari Rights Issue

Jasa Marga Raih Rp1,8 Triliun dari Rights Issue

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2016 | 10:50 WIB

FPI: Habib Rizieq Tokoh Besar Abad Ini

FPI: Habib Rizieq Tokoh Besar Abad Ini

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 10:45 WIB

Kasus Penghinaan Jokowi, Ahmad Dhani Pede Dibela Yusril

Kasus Penghinaan Jokowi, Ahmad Dhani Pede Dibela Yusril

Entertainment | Selasa, 20 Desember 2016 | 16:49 WIB

Bandingkan Ahmad Dhani dengan Habib Rizieq, Farhat: Beda Tipis

Bandingkan Ahmad Dhani dengan Habib Rizieq, Farhat: Beda Tipis

Entertainment | Selasa, 20 Desember 2016 | 16:06 WIB

Ahmad Dhani Puji Rizieq Shihab Jadi Man of the Year 2016

Ahmad Dhani Puji Rizieq Shihab Jadi Man of the Year 2016

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 15:10 WIB

Ormas Tionghoa Nobatkan Rizieq Shihab Jadi "Man of the Year 2016"

Ormas Tionghoa Nobatkan Rizieq Shihab Jadi "Man of the Year 2016"

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 14:21 WIB

Rizieq Batal Subuh Jamaah 1212 di Bandung karena Sakit

Rizieq Batal Subuh Jamaah 1212 di Bandung karena Sakit

News | Senin, 12 Desember 2016 | 11:27 WIB

Terkini

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB