Kasus Penghinaan Jokowi, Ahmad Dhani Pede Dibela Yusril

Madinah, Bagus Santosa

Selasa, 20 Desember 2016 | 16:49 WIB
Kasus Penghinaan Jokowi, Ahmad Dhani Pede Dibela Yusril
Musisi Ahmad Dhani tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (20/12/2016). [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Musisi Ahmad Dhani menyerahkan proses hukum kasus dugaan penghinaan presiden yang menjeratnya kepada penasihat hukumnya. Suami penyanyi Mulan Jameela ini menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim kuasa hukumnya.

"Kita sudah serahkan kepada bang Yusril (Yusril Ihza Mahendra). Bang Yusril bilang katanya tidak perlu praperadilan dulu, ya sudah," kata Dhani usai acara konferensi pers penobatan Imam Besar Front Pembela Islam menjadi "Man of the Year 2016" oleh dua organisasi masyarakat Tionghoa, di Restoran Aljazeera, Jalan Johar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).‎‎

Dhani optimistis kasusnya tak akan berlanjut ke Pengadilan.‎ Sebab, pasal yang dikenakan kepadanya sudah dihapus Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga, katanya, tidak mungkin digunakan untuk menyeretnya ke meja hijau.



"Pasalnya nggak cocok karena kalau kita bicara filosofi hukum yah penghinaan terhadap Presiden itu sudah ada lalu dihapus oleh MK. Tidak mungkin menjadi zombie hidup lagi di pasal lain, itu filosofi hukum. Dan Presiden itu tidak termasuk penguasa dalam penghinaan terhadap penguasa, banyak sekali contohnya. Selain itu saya orasi di 411 itu dilindungi oleh Undang-Undang, bukan KUHP," kata Dhani.

Dalam kesempatan ini, Pengacara Farhat Abbas ‎yang turut hadir dalam konfrensi pers mengatakan dirinya juga menjadi bagian dari tim kuasa hukum Dhani. Mantan suami penyanyi Nia Daniaty ini menegaskan pertikaiannya dengan Dhani sudah selesai. Sehingga, penanganan proses hukum ini tidak akan menjadi persoalan.

"Masalah ke depan, saya kan sudah mulai saat ini menjadi kuasa hukum beliau dengan teman-teman yang lain. Ya, otomatis kalau urusan pribadi saya anggap sudah selesai lah. Tidak ada persoalan lagi antara saya dengan Mas Ahmad Dhani," kata Farhat.

Untuk diketahui, polisi telah menangkap 11 orang sebelum aksi damai 2 Desember 2016 berlangsung, dengan tuduhan akan melakukan makar. Dari 11 orang tersebut, delapan orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus makar, dua orang tersangka kasus ITE, dan salah satu lainnya, yakni musisi Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap penguasa Pasal 207 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi TSK Penghina Jokowi, Dhani Ngaku Elektabilitas Malah Naik

Jadi TSK Penghina Jokowi, Dhani Ngaku Elektabilitas Malah Naik

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 16:41 WIB

Bandingkan Ahmad Dhani dengan Habib Rizieq, Farhat: Beda Tipis

Bandingkan Ahmad Dhani dengan Habib Rizieq, Farhat: Beda Tipis

Entertainment | Selasa, 20 Desember 2016 | 16:06 WIB

Pakai Peci, Ahmad Dhani Akhirnya Datangi Polda Metro

Pakai Peci, Ahmad Dhani Akhirnya Datangi Polda Metro

Entertainment | Selasa, 20 Desember 2016 | 15:39 WIB

Ahmad Dhani Puji Rizieq Shihab Jadi Man of the Year 2016

Ahmad Dhani Puji Rizieq Shihab Jadi Man of the Year 2016

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 15:10 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×