Dia mengatakan proses awal, Kepolisian mengalami kesulitan membuktikan tuduhan penistaan agama oleh Ahok. Dari 36 ahli, 22 ahli mengatakan bukan penistaan agama.
Hal ini mengindikasikan ada perbedaan pendapat yang sangat tajam sekali diantara ahli-ahli. “Tetapi karena sudah masuk tahap penyelidikan maka diambilah keterangan ahli yang mendukung untuk dibuatkan surat dakwaan. Ini yang menjadi ajang perjuangan tim hukum untuk membongkar ini semua bahwa apa yang disampaikan Habib Rizieq itu tidak benar,” imbuhnya.
Humphrey menegaskan, kasus Ahok ini syarat muatan politisnya. Tetapi, Tim Hukum Ahok tidak akan masuk kesana. “Tim hukum akan fokus ke soal hukum. Kita akan tanya Habib Rizieq cs termasuk saksi-saksi pelapor, bahkan saksi-saksi yang diajukan meragukan. Sehingga majelis hakim bisa menilaikesahihan kesaksian mereka,” pungkasnya.