Kuasa Hukum Ahok Ragukan Kapasitas Habieb Rizieq

Kamis, 29 Desember 2016 | 12:52 WIB
Kuasa Hukum Ahok Ragukan Kapasitas Habieb Rizieq
Imam Besar Front Islam Habib Rizieq Shibab selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli agama [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Dia mengatakan proses awal, Kepolisian mengalami kesulitan membuktikan tuduhan penistaan agama oleh Ahok. Dari 36 ahli, 22 ahli mengatakan bukan penistaan agama.

Hal ini mengindikasikan ada perbedaan pendapat yang sangat tajam sekali diantara ahli-ahli. “Tetapi karena sudah masuk tahap penyelidikan maka diambilah keterangan ahli yang mendukung untuk dibuatkan surat dakwaan. Ini yang menjadi ajang perjuangan tim hukum untuk membongkar ini semua bahwa apa yang disampaikan Habib Rizieq itu tidak benar,” imbuhnya.

Humphrey menegaskan,  kasus Ahok ini syarat muatan politisnya. Tetapi, Tim Hukum Ahok tidak akan masuk kesana. “Tim hukum akan fokus ke soal hukum. Kita akan tanya Habib Rizieq cs termasuk saksi-saksi pelapor, bahkan saksi-saksi yang diajukan meragukan. Sehingga majelis hakim bisa menilaikesahihan kesaksian mereka,” pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI