Kapolri Ungkap Pembahasan Penaikan Tarif PNBP Dibahas Sejak 2014

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Jum'at, 06 Januari 2017 | 18:24 WIB
Kapolri Ungkap Pembahasan Penaikan Tarif PNBP Dibahas Sejak 2014
Kapolri Jenderal Tito Karnavian seusai rapat koordinasi dengan Menkopolhukam di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kenaikan administrasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016.

Regulasi ini sudah dibahas sejak tahun 2014 dan dilakukan oleh Menteri Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Polri, dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Ini sudah cukup lama, ini temuan dari BPK. Maka semenjak tahun 2014, ini dua tahun, dilakukan pembahasan yang melibatkan Polri, Kementerian Keuangan, Bappenas dan Banggar DPR," kata Tito dalam konfrensi persnya di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Pembahasan kenaikan harga ini dilakukan karena Badan Pemeriksa Keuangan menemukan biaya admintrasi yang diatur dalam PP sebelumnya, sudah tidak sesuai dengan biaya pembuatan material untuk saat ini.

Selain harga material, Tito mengatakan, temuan untuk peningkatan tarif admintrasi ini bisa dilakukan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan reformasi pelayanan publik.

"Karena itu, dianggap perlu dilakukan evaluasi terhadap PP yang lama," tuturnya.

Dia menambahkan, kenaikan tarif admintrasi ini jangan dilihat dari prosentasenya. Namun, dari nilai guna yang didapatkan akibat kenaikan tarif itu. Tito menerangkan, kenaikan tarif admintrasi ini sejalan dengan peningkatan pelayanan. Polri pun membuat sistem online untuk penerbitan surat-surat kendaraan.

"Misalnya, kalau ada warga miliki roda empat berplat L di surabaya, tapi kemudian dia pakai di Jakarta. Kalau dia melakukan perpanjangan, tadinya nggak bayar, sekarang bayar menjadi Rp50ribu," kata dia.

"Nah kalau dia harus melakukan perpanjangan dia bawa mobilnya ke Surabaya dan dia urus butuh biaya, waktu, untuk ke sana. Mungkin lebih dari Rp1 juta. Nah, sekarang dengan sistem online, ‎hanya dibebani biaya Rp50ribu, sepeda motor Rp25ribu. Jadi tolong jangan dihitung prosentasenya (kenaikan tarifnya)," sambungnya.‎

Selain itu, Tito juga mengomentari soal plat nomor cantik. Dia mengatakan bayaran untuk pembuatan plat nomor cantik ini ada yang mencapai Rp10juta. Namun, dia menekankan, ini sudah menjadi tranding karena masyarakat mencari nomor kesukaannya, seperti plat nomor yang bisa terbaca atau nomor pilihan.

baca juga

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menerangkan, nomor cantik seperti ini bukan hanya terjadi di Indonesia, namun di negara-negara lain. Bahkan, Tito mengatakan, nomor cantik ini bisa dilelang dan uangnya bisa digunakan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.‎

"Sekarang itu, kita buat (pemberian nomor cantik itu menjadi) resmi. Itu targetnya, dan marketnya adalah orang-orang yang berkecukupan dan mampu. Jadi mereka yang mampu, ditarik resmi, (tujuannya) untuk memperbaiki layanan publik dan mengkompensasi kekurangan dan mensubsidi pelanggan lain agar layanan publiknya lebih baik," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenaikan Biaya Pajak Kendaraan Bermotor

Kenaikan Biaya Pajak Kendaraan Bermotor

Foto | Kamis, 05 Januari 2017 | 16:00 WIB

Jelang Kenaikan Tarif Surat Kendaraan, Warga Antre Bayar

Jelang Kenaikan Tarif Surat Kendaraan, Warga Antre Bayar

News | Kamis, 05 Januari 2017 | 13:51 WIB

Kapolri: Kenaikan Pajak Kendaraan Bukan Keinginan Polri

Kapolri: Kenaikan Pajak Kendaraan Bukan Keinginan Polri

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2017 | 10:45 WIB

Terkini

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

×