KPK Periksa Dirjen Pajak Usut Pajak Pengusaha India

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 05 Januari 2017 | 11:56 WIB
KPK Periksa Dirjen Pajak Usut Pajak Pengusaha India
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (suara.com/Nickolaus Tolen)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal pajak Direktorat Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Ken diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengamanan wajib pajak untuk tersangka Rajesh Rajamohanan Nair.

Rajesh, lelaki asal India yang menjadi Presiden ‎Direktur pada PT EK Prima Ekspor Indonesia.

"Diperiksa sebagai saksi untuk RRN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2017).

Selain Dirjen Pajak, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang dari pihak swasta, Ramapanicker Rajamohanan Nair. Namun, dia diperiksa bukan untuk Rajesh tetapi untuk Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.

Handang dan Rajes ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga melakukan transaksi untuk tujuan pengamanan wajib pajak. Bandang diduga menerima uang 148.500 Dolar Amerika Serikat atau setara Rp1,9 miliar dari Rajesh‎ dengan maksud menghapus kewajiban pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp78 miliar.

Uang Rp1,9 miliar yang diberikan itu merupakan pemberian pertama dari Rp6 miliar yang telah disepakati keduanya untuk mengamankan kewajiban pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia ini.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Senin 21 November 2016 malam di Springhill Kemayoran, Jakarta Pusat. Selain keduanya, ada pihak lain yang turut diamankan KPK dalam OTT itu, termasuk barang bukti berupa uang 148.500 Dolar AS.

Atas perbuatannya, Handang sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 ‎huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11‎ Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

‎Sementara Rajesh selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Kasus Triliunan Rupiah, KPK Periksa PNS Kemenkeu

Usut Kasus Triliunan Rupiah, KPK Periksa PNS Kemenkeu

News | Kamis, 05 Januari 2017 | 11:25 WIB

Ditjen Bea dan Cukai Luncurkan Fasilitas KITE Bagi IKM

Ditjen Bea dan Cukai Luncurkan Fasilitas KITE Bagi IKM

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2017 | 05:54 WIB

Gerindra Tuding Ada Mafia Infrastruktur di Kementerian PUPR

Gerindra Tuding Ada Mafia Infrastruktur di Kementerian PUPR

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2017 | 05:34 WIB

KPK Kembali Periksa Setya Novanto di Kasus Korupsi e-KTP

KPK Kembali Periksa Setya Novanto di Kasus Korupsi e-KTP

News | Rabu, 04 Januari 2017 | 12:59 WIB

Kapolri: Kenaikan Pajak Kendaraan Bukan Keinginan Polri

Kapolri: Kenaikan Pajak Kendaraan Bukan Keinginan Polri

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2017 | 10:45 WIB

Inilah Alasan Sri Mulyani Naikkan Tarif Pengesahan STNK

Inilah Alasan Sri Mulyani Naikkan Tarif Pengesahan STNK

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2017 | 05:40 WIB

YLKI Kritik Kenaikan Pengurusan STNK dan BPKB Tidak Tepat

YLKI Kritik Kenaikan Pengurusan STNK dan BPKB Tidak Tepat

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2017 | 04:00 WIB

Panglima TNI Fokus Bersih-bersih Tentara yang Korupsi Tahun 2017

Panglima TNI Fokus Bersih-bersih Tentara yang Korupsi Tahun 2017

News | Selasa, 03 Januari 2017 | 15:53 WIB

KPK Bidik Tersangka Baru Korupsi KTP Elektronik

KPK Bidik Tersangka Baru Korupsi KTP Elektronik

News | Selasa, 03 Januari 2017 | 11:49 WIB

Kasus Pejabat Bakamla, KPK Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Pejabat Bakamla, KPK Periksa Sejumlah Saksi

News | Selasa, 03 Januari 2017 | 11:46 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×