DPR Nilai Menhan Berhak Hentikan Kerja Sama Militer dengan Asing

Liberty Jemadu

Sabtu, 07 Januari 2017 | 22:37 WIB
DPR Nilai Menhan Berhak Hentikan Kerja Sama Militer dengan Asing
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi I DPR menilai Menteri Pertahanan berwenang secara administrasi untuk memutuskan kerja sama militer dengan negara lain. Penilaian ini disampaikan anggota DPR dari Komisi I Sukamta, Sabtu (7/1/2017), menanggapi keputusan Panglima TNI yang menangguhkan kerja sama dengan militer Austalian Defence Force.

"Ya itu kalau kerja sama kan memang secara administrasi Menhan, tetapi yang punya personelkan TNI, tidak masalah secara hukum," kata Sukamta di Jakarta.

Namun menurut Sukamta, hal itu jangan dipertentangkan karena keduanya merupakan institusi yang mengurusi Tentara Nasional Indonesia. Dia mengatakan Panglima TNI pasti sudah koordinasi terkait penangguhan kerja sama.

"Saya kira Panglima TNI sudah berkoordinasi dengan Menhan, karena panglima tidak mungkin membuat langkah yang gegabah. Cuma kalau mau melakukan itu tidak perlu lapor dulu ke masyarakat, itu urusan internal mereka," ujarnya.

Sekretaris Fraksi PKS itu meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memaafkan ulah Australia, karena melalui Menteri Pertahanan Australia Marise Payne sudah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan menginvestigasi adanya oknum yang diduga melecehkan Pancasila dan TNI.

Dia mengatakan Komisi I DPR sebagai mitra kerja TNI dan Menteri Pertahanan akan memanggil keduanya untuk menjelaskan secara rinci apa yang terjadi sebenarnya dengan ADF.

"Saya kira sudah ada permintaan maaf dari pejabat resmi di Australia, itu cukup," katanya.

Sukamta mengatakan salah satu agenda Komisi I DPR yang perlu diprioritaskan di awal masa sidang mendatang adalah akan memanggil Panglima TNI dan meminta keterangan persoalan ini supaya jelas duduk persoalannya dan keterangan yang utuh.

Dalam Pasal 16 UU Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, mengenai Pengelolaan Sistem Pertahanan Negara ayat (4) disebutkan menteri menyusun buku putih pertahanan serta menetapkan kebijakan kerja sama bilateral, regional dan internasional lainnya.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prediksi Australia vs Mesir: Adu Taktik dan Siapa yang akan Lolos 16 Besar?

Prediksi Australia vs Mesir: Adu Taktik dan Siapa yang akan Lolos 16 Besar?

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:22 WIB

Timnas Australia Memburu Sejarah Baru di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Timnas Australia Memburu Sejarah Baru di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:49 WIB

Australia vs Mesir: Sanggupkah Socceroos Jadi Penyelamat Wajah Asia?

Australia vs Mesir: Sanggupkah Socceroos Jadi Penyelamat Wajah Asia?

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:08 WIB

Mohamed Salah Siap Tempur Melawan Australia Setelah Pulih dari Cedera Hamstring

Mohamed Salah Siap Tempur Melawan Australia Setelah Pulih dari Cedera Hamstring

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:58 WIB

Mohamed Salah Cedera, Lini Pertahanan Australia Ogah Lengah di Laga Hidup Mati Piala Dunia 2026

Mohamed Salah Cedera, Lini Pertahanan Australia Ogah Lengah di Laga Hidup Mati Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:47 WIB

Piala Dunia 2026: Hanya Loloskan Dua Wakil, Sepak Bola Asia Masih Stagnan?

Piala Dunia 2026: Hanya Loloskan Dua Wakil, Sepak Bola Asia Masih Stagnan?

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:28 WIB

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:30 WIB

Kata-kata Ajdin Hrustic Bawa Timnas Australia Cetak Sejarah Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Kata-kata Ajdin Hrustic Bawa Timnas Australia Cetak Sejarah Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:05 WIB

Socceroos Hadapi Paraguay Tanpa Bek Kanan Murni, Jacob Italiano Cedera

Socceroos Hadapi Paraguay Tanpa Bek Kanan Murni, Jacob Italiano Cedera

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:05 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB

Terkini

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

×