Array

Pembatasan Peliputan Media di Sidang Ahok, KY Surati PN Jakut

Selasa, 10 Januari 2017 | 14:47 WIB
Pembatasan Peliputan Media di Sidang Ahok, KY Surati PN Jakut
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Pengadilan Negeri Jakarta Utara membatasi para awak media yang melakukan peliputan sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Media massa elektronik, cetak dan online tidak bisa meliput sidang Ahok saat materi telah memasuki pemeriksaan saksi pada Selasa (3/1/2017) lalu 
 
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan memang sejatinya apabila materi sidang sudah masuk kepada pembuktian, media massa tidak bisa menyiarkan secara langsung berjalannya sidang. 
 
"Karena memang tahap pembuktian penting untuk tidak membuat saksi saling mempengaruhi," kata Aidul saat ditemui di luar di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
 
Namun demikian, dia mengaku telah mengirimkan surat kepada PN Jakut untuk mempertanyakan adanya pembatasan media yang meliput sidang kasus Ahok. Karena adanya penjagaan ketat di dalam ruang sidang. KY sendiri sampai tidak bisa merekam berjalannya sidang untuk memantau kinerja para hakim yang menyidangkan kasus Ahok.
 
"Kami mempertanyakan, kenapa misalnya, jangankan media, ky saja tidak boleh merekam," kata dia.
 
Dia juga mengakui jika hingga kini surat yang dikirimkan tersebut belum di respon oleh PN Jakut. 
 
"Tapi belum ada respon," kata dia.
 
Lebih lanjut, Aidul mengaku akan tetap memantau terus perjalanan sidang Ahok. 
 
"Kami ada staf, tentu saja memantau. Kami kan biasanya ada kamera juga terus merekam, karena penting untuk proses pembuktian nantinya," kata dia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI