Ratna Sarumpaet Dicecar 30 Pertanyaan di Pemeriksaan Terakhir

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 12 Januari 2017 | 10:33 WIB
Ratna Sarumpaet Dicecar 30 Pertanyaan di Pemeriksaan Terakhir

Suara.com - Aktivis Ratna Sarumpaet telah merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Dia diperiksa polisi sampai larut malam.

Pengacara Ratna, Akhmad Leksono menjelaskan jika penyidik mencecar kliennya sebanyak 30 pertanyaan yang berkaitan dengan aksi 2 Desember 2016 lalu. Dalam pemeriksaaan kedua tersebut Rabu (11/1/2017), Ratna ke luar ruang pemeriksaan sekitar pukul 00.00 WIB malam.

"Masih mengenai keterlibatan di 212. Hanya penajaman saja," kata Akhmad saat dihubungi, Kamis (12/1/2017)

Akhmad membantah Ratna ikut dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah tokoh di Hotel Sari Pan Pacific jelang aksi 2 Desember. Ratna hanya menginap di hotel tersebut untuk keperluan lain.

" Tanggal 1 Desember misalnya. Bu Ratna hanya menginap saja tak tahu ada agenda pertemuan," katanya.

Selain itu, Akhmad juga menyangkal Ratna ikut menghadiri pertemuan di Pondok Pesantren Az-Zikra milik ustad Arifin Ilham dan Rumah Amanat, Jalan Guntur 49, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Nggak ikut (kedua pertemuan tersebut)," katanya.

Dia juga mengatakan, polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutam kepada Ratna pada Jumat (13/1/2017) depan.

"Hari Jumat setelah Jumatan," kata dia

baca juga

Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.

Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Jamintel Kritik Polisi Tak Paksakan Kasus Makar

Mantan Jamintel Kritik Polisi Tak Paksakan Kasus Makar

News | Kamis, 12 Januari 2017 | 06:44 WIB

DPR Rencanakan Pembentukan Pansus Makar

DPR Rencanakan Pembentukan Pansus Makar

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 13:54 WIB

Hanura: Bukan Hak Menkopolhukam untuk Menetapkan Tersangka

Hanura: Bukan Hak Menkopolhukam untuk Menetapkan Tersangka

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 12:18 WIB

Kivlan Zein: Ada yang Ingin Saya Masuk Penjara

Kivlan Zein: Ada yang Ingin Saya Masuk Penjara

News | Selasa, 10 Januari 2017 | 19:10 WIB

Rachmawati Mengaku Sumbang Rp300 Juta untuk Demo 212

Rachmawati Mengaku Sumbang Rp300 Juta untuk Demo 212

News | Selasa, 10 Januari 2017 | 16:29 WIB

DPR Tanggapi Serius Keluhan Tuduhan Makar Rachmawati

DPR Tanggapi Serius Keluhan Tuduhan Makar Rachmawati

News | Selasa, 10 Januari 2017 | 16:21 WIB

Rachmawati Soekarnoputri: Kalau Mau Makar, Kami Kepung Istana

Rachmawati Soekarnoputri: Kalau Mau Makar, Kami Kepung Istana

News | Selasa, 10 Januari 2017 | 14:52 WIB

Eggi Sudjana Ungkap Pesantren Arifin Ilham Tempat Rapat Demo 212

Eggi Sudjana Ungkap Pesantren Arifin Ilham Tempat Rapat Demo 212

News | Senin, 09 Januari 2017 | 19:06 WIB

Berkas Kasus Makar Sri Bintang Dikirim Ke Kejati DKI

Berkas Kasus Makar Sri Bintang Dikirim Ke Kejati DKI

News | Senin, 09 Januari 2017 | 16:14 WIB

Polisi Klaim Belum Temukan 'Peta' Aliran Dana Makar

Polisi Klaim Belum Temukan 'Peta' Aliran Dana Makar

News | Senin, 09 Januari 2017 | 16:05 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×