Polisi Terbang ke Padang Periksa Saksi Kivlan Zein

Kamis, 12 Januari 2017 | 17:50 WIB
Polisi Terbang ke Padang Periksa Saksi Kivlan Zein

Suara.com - Anggota penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya telah diterbangkan ke Padang, Sumatera Barat pada Selasa (10/1/2017) lalu untuk memintai keterangan saksi kasus dugaan makar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan penyidik yang ditugaskan ke luar Jakarta itu untuk memeriksa berapa saksi yang berkaitan dengan kasus yang telah menjerat mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein sebagai tersangka.

"Iya saksi (untuk tersangka Kivlan Zein). Penyedia bis. Ada yang juga jadi panitia," kata Argo saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/1/2017)

Menurutnya pemeriksaan yang dilakukan tidak berkaitan dengan aksi 2 Desember.

"Kita tidak menghubungkan dengan 212. Kita terkait dengan kegiatan permufakatan makar aja," katanya.

Argo belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Sebab, kata dia hasil pemeriksaan akan disampaikan apabila penyidik telah kembali pulang ke Jakarta.

"Ya makanya penyidik belum pulang. Kalau udah pulang baru kami minta informasi nanti," kata dia.

Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Baca Juga: Kivlan Zein: Ada yang Ingin Saya Masuk Penjara

Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.

Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI