Politisi PAN Kritik Kapolri Sebut Fatwa MUI Ganggu Kamtibmas

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 17 Januari 2017 | 18:34 WIB
Politisi PAN Kritik Kapolri Sebut Fatwa MUI Ganggu Kamtibmas
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin saat menjadi pembicara di Gedung PTIK, Jakarta, Selasa (17/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mulfachri Harahap mengkritik Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian yang menyebut fatwa Majelis Ulama Indonesia bisa menganggu keamanan dan ketertiban nasional.

"Nggak bisa Kapolri mengatakan itu. Itu bukan pernyataan yang bijak. Tidak boleh. Masa dia sebagai Kapolri ngomong seperti itu," kata Mulfachri dihubungi, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Menurut politisi PAN itu fatwa MUI bukan ancaman bagi Bhinneka Tunggal Ika. Malah, sambungnya, Fatwa MUI adalah rujukan dalam menjalankan ajaran agama yang baik dan benar untuk menyikapi suatu hal dan peristiwa tertentu.‎

"Jadi ini justru menunjukan ketidakpahaman (Kapolri)," kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut fatwa yang dikeluarkan MUI cenderung mempengaruhi sistem hukum di Indonesia. Salah satunya tentang larangan penggunaan atribut natal bagi karyawan beragama Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MUI: Tak Ada Sanksi Hukum Jika Tak Jalani Fatwa

MUI: Tak Ada Sanksi Hukum Jika Tak Jalani Fatwa

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 16:40 WIB

Penegakan Fatwa MUI Tak Boleh Pakai Aparat Negara

Penegakan Fatwa MUI Tak Boleh Pakai Aparat Negara

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 16:14 WIB

MUI Diminta Hati-hati saat Keluarkan Fatwa

MUI Diminta Hati-hati saat Keluarkan Fatwa

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 15:32 WIB

Lima Tersangka Jaringan Narkotika Internasional Diamankan

Lima Tersangka Jaringan Narkotika Internasional Diamankan

Foto | Selasa, 17 Januari 2017 | 14:47 WIB

Mahfud MD Tegaskan Fatwa MUI Bukan Hukum Positif

Mahfud MD Tegaskan Fatwa MUI Bukan Hukum Positif

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 13:17 WIB

Diskusi Fatwa MUI dan Hukum Positif

Diskusi Fatwa MUI dan Hukum Positif

Foto | Selasa, 17 Januari 2017 | 12:24 WIB

Makhruf Amin Sebut Fatwa MUI Tak Membentur Hukum Positif

Makhruf Amin Sebut Fatwa MUI Tak Membentur Hukum Positif

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 12:21 WIB

Kapolri: Belakangan, Fatwa MUI Ganggu Ketertiban dan Keamanan

Kapolri: Belakangan, Fatwa MUI Ganggu Ketertiban dan Keamanan

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 11:38 WIB

FPI Vs GMBI, Tantangan Baru Kapolri

FPI Vs GMBI, Tantangan Baru Kapolri

News | Senin, 16 Januari 2017 | 19:37 WIB

Soal Kapolda Jadi Pembina Ormas,Komisi III DPR Panggil Kapolri

Soal Kapolda Jadi Pembina Ormas,Komisi III DPR Panggil Kapolri

News | Senin, 16 Januari 2017 | 12:02 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB