MUI: Tak Ada Sanksi Hukum Jika Tak Jalani Fatwa

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 17 Januari 2017 | 16:40 WIB
MUI: Tak Ada Sanksi Hukum Jika Tak Jalani Fatwa
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin saat menjadi pembicara di Gedung PTIK, Jakarta, Selasa (17/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Maruf Amin menegaskan tidak ada sanksi hukum jika masyarakat tidak mematuhi fatwanya. Sebab fatwa yang dikeluarkan MUI tidak mengingat hukum formal.

"Fatwa itu kan untuk dipatuhi saja dan tidak ada tindakan hukum. Kecuali kalau fatwa itu sudah dijadikan hukum positif," katanya di Gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Rais Aam NU tersebut mengatakan selama ini sudah banyak fatwa MUI yang diserap oleh hukum positif. Setalah fatwa tersebut sudah berubah, maka tidak lagi disebut fatwa.

"Tidak ada benturan. Memang fatwa itu sendiri konstruksinya, hukum positif itu sendiri. Ketika fatwa itu diserap jadi hukum positif, maka dia jadi hukum positif," kata Maruf.

Kalau hukum positif mutlak dibutuhkan pengawal, beda halnya dengan fatwa MUI yang tidak membutuhkan pengawal khusus. Namun, apabila itu ada, dia juga tidak menampik akan menjadi lebih baik.

Saat disinggung bahwa pengawal fatwa adalah gerakan yang dipimpin oleh Bachtiar Nasir, yang disebut dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) dia membantahnya. Kata dia, gerakan tersebut tidak memiliki hubungan dengan MUI.

"Makanya kita membicarakan supaya ada semacam institusi yang bisa mengamankan supaya nggak terjadi semacam penyimpangan atau menyalahgunakan fatwa oleh sebagian masyarakat. Tapi belum ada itu, MUI nggak punya kelembagaan seperti itu," tutup Maruf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penegakan Fatwa MUI Tak Boleh Pakai Aparat Negara

Penegakan Fatwa MUI Tak Boleh Pakai Aparat Negara

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 16:14 WIB

MUI Diminta Hati-hati saat Keluarkan Fatwa

MUI Diminta Hati-hati saat Keluarkan Fatwa

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 15:32 WIB

Mahfud MD Tegaskan Fatwa MUI Bukan Hukum Positif

Mahfud MD Tegaskan Fatwa MUI Bukan Hukum Positif

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 13:17 WIB

Makhruf Amin Sebut Fatwa MUI Tak Membentur Hukum Positif

Makhruf Amin Sebut Fatwa MUI Tak Membentur Hukum Positif

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 12:21 WIB

Kapolri: Belakangan, Fatwa MUI Ganggu Ketertiban dan Keamanan

Kapolri: Belakangan, Fatwa MUI Ganggu Ketertiban dan Keamanan

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 11:38 WIB

Pemuda Muhammadiyah: Pemerintah Jangan Intervensi Fatwa MUI

Pemuda Muhammadiyah: Pemerintah Jangan Intervensi Fatwa MUI

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 23:01 WIB

Kapolri: Fatwa MUI Bukan Produk Hukum Positif

Kapolri: Fatwa MUI Bukan Produk Hukum Positif

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 00:09 WIB

Ketua MUI: Hentikan Sweeping Atribut Natal

Ketua MUI: Hentikan Sweeping Atribut Natal

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 22:07 WIB

Kapolri Harus Pecat Kapolres Bekasi dan Kulo Progo

Kapolri Harus Pecat Kapolres Bekasi dan Kulo Progo

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 16:40 WIB

Ikuti Fatwa MUI, 5 Anggota Ormas Anarkis Ditangkap

Ikuti Fatwa MUI, 5 Anggota Ormas Anarkis Ditangkap

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 16:35 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB