Array

MUI Diminta Hati-hati saat Keluarkan Fatwa

Selasa, 17 Januari 2017 | 15:32 WIB
MUI Diminta Hati-hati saat Keluarkan Fatwa
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin saat menjadi pembicara di Gedung PTIK, Jakarta, Selasa (17/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) berhati-hati dalam mengelurkan fatwa. terutama fatwa yang berpotensi membuat gaduh di tingkat masyarakat.

Menurut dia, terkadang fatwa yang dikeluarkan tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang diakibatkan adanya perbedaan pemahaman.

"Akhirnya yang melakukan kendali kan polisi, tapi kemudian efek destruktif kan bisa terjadi dari situ. Hal-hal itu perlu dihitung juga oleh MUI dalam mengeluarkan fatwa-fatwanya," katanya di saat hadir dalam diskusi bertajuk 'Fatwa MUI dan Hukum Positif' di Gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Hendardi juga menilai selama ini MUI kerap tidak bisa mengawal laju fatwa yang telah mereka keluarkan. Sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat tentang posisi fatwa tersebut.

"Polisi cukup bingung kan dengan banyak fatwa-fatwa MUI yang memang saya kira implikasinya bukan hanya tidak diperhitungkan tapi MUI sendiri seringkali nggak bisa menahan laju atau mempunyai kendali terhadap fatwa yang dikeluarkan," kata Hendardi.

Oleh karena itu perbanyak diakusi dengan pihak lain termausk Polri adalah hal yang wajib dilakukan. Sebab masalah tersebut akan terus berlanjut kalau tidak dikordinasikan dengan Polri sebagai penegak hukum positif.

"Ini salah satu mekanisme untuk saling memahami, nggak kemudian dampaknya aja tapi pembicaraan diskusi semacam ini kan bisa membicarakannya terlebih dulu, tidak hanya sekedar dampak Pak Tito dengan Makhruf Amin saja. Itu kan mengatasi dampak yang sudah terjadi," tutup Hendardi.

Sementara Ketua MUI Maruf Amin mengatakan bahwa segala aspek dipertimbangkan saat sebelum mengeluarkan fatwa tersebut. Dia menegaskan bahwa salah satu aspek yang diperhatikan adalah aspek sosial masyarakat.

"Iya, aspek sosial dipertimbangkan, semua aspek dipertimbangkan juga," kata Maruf.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Fatwa MUI Bukan Hukum Positif

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI