Makhruf Amin Sebut Fatwa MUI Tak Membentur Hukum Positif

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 17 Januari 2017 | 12:21 WIB
Makhruf Amin Sebut Fatwa MUI Tak Membentur Hukum Positif
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin saat menjadi pembicara di Gedung PTIK, Jakarta, Selasa (17/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kyai Haji Makhruf Amin membantah fatwa yang dikeluarkan oleh MUI bertentangan dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Katanya fatwa yang diproduksi oleh para Ulama tersebut sejalan dengan hukum positif karena fatwa tersebut dijadikan hukum positif oleh kementerian atau lembaga negara.

"Tidak pernah ada benturan antara fatwa dengan hukum positif. Yang ada positifisasi fatwa. Dalam membuat fatwa, apabila terdapat khilafiah (perbedaan) antar Mazhab maka penentuan fatwa dilakukan dalam proses pencarian titik temu, kompromi kalau ada pendapat berbeda," katanya dalam diskusi bertajuk'Fatwa MUI dan Hukum Positif' di gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kalau hal tersebut belum menemukan titik temu juga, maka akan dilakukan jalan lain dengan usul fiqih perbandingan baru kemudian diambil keputusan. Dan apabila hal itu belum juga berhasil maka proses ijtihad dilakukan.

"Di MUI tidak pernah ada tidak sepakat kecuali soal rokok. Kalau tidak tercapai kesepakatan maka fatwa disampaikan  apa adanya dengan perbedaan pendapat itu dengan argumen masing-masing," kata Makhruf.

Ketua Rais Aam NU tersebut menjelaskan bahwa dalam kasus rokok yang lahirkan dua pendapat yang berbeda, antara haram dan makruh tersebut, MUI menyampaikan bahwa ada khilafah.

Dalam kasus rokok itu ada pendapat yang menyatakan haram dan satu menyatakan makruh. Maka MUI menyampaikan dalam masalah rokok ada khilaf.

"Anggota komisi fatwa itu ada representasi dari seluruh kelompok, Dan NUnya, saya sendiri Rais Aam NU, ada dari Muhammadiyah juga ada persis, dan semua Ormas. MUI itu lengkap," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI, Jenderal Polisi Tito Karnavian menilaj bahwa posisi MUI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting. Fatwa yang dikeluarkannya terkadang menjadi patokan hukum positif. Namun, dia menyayangkan belakangan fatwa yang dikeluarkan oleh para Ulama ini mulai mengganggu keamanan dan ketertiban nasional. Pasalnya, dengan fatwa tersebut muncul gerakan yang mengancam persatuan bangsa.

"Tapi yang menarik belakangan ini ketika fatwa MUI punya implikasi luas dan dapat menimbulkan dampak terhadap gangguan stabilitas Kamtibnas," kata Tito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri: Belakangan, Fatwa MUI Ganggu Ketertiban dan Keamanan

Kapolri: Belakangan, Fatwa MUI Ganggu Ketertiban dan Keamanan

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 11:38 WIB

Soal Kapolda Jadi Pembina Ormas,Komisi III DPR Panggil Kapolri

Soal Kapolda Jadi Pembina Ormas,Komisi III DPR Panggil Kapolri

News | Senin, 16 Januari 2017 | 12:02 WIB

Tito: Polri Siap Bantu Tingkatkan Profesionalisme Satpam

Tito: Polri Siap Bantu Tingkatkan Profesionalisme Satpam

News | Sabtu, 14 Januari 2017 | 18:37 WIB

Jelang Pilkada, Kapolri: Kita Menghadapi Situasi Cukup Rawan

Jelang Pilkada, Kapolri: Kita Menghadapi Situasi Cukup Rawan

News | Sabtu, 14 Januari 2017 | 13:06 WIB

Kapolri Hadiri Apel HUT Satpam ke-36 di Monas

Kapolri Hadiri Apel HUT Satpam ke-36 di Monas

News | Sabtu, 14 Januari 2017 | 09:59 WIB

MUI Kecam Pemblokiran 11 Situs Islam oleh Kemenkominfo

MUI Kecam Pemblokiran 11 Situs Islam oleh Kemenkominfo

News | Senin, 09 Januari 2017 | 11:44 WIB

Kapolri Lantik Enam Kapolda

Kapolri Lantik Enam Kapolda

Foto | Rabu, 04 Januari 2017 | 11:54 WIB

Kejar Teroris Poso yang Tersisa, Operasi Tinombala Diperpanjang

Kejar Teroris Poso yang Tersisa, Operasi Tinombala Diperpanjang

News | Rabu, 04 Januari 2017 | 09:51 WIB

Polisi: Badan Siber Nasional Beda Tugas dari Unit Cyber Crime

Polisi: Badan Siber Nasional Beda Tugas dari Unit Cyber Crime

News | Rabu, 04 Januari 2017 | 09:30 WIB

Banyak Hoax Dibuat oleh 'Robot', Kapolri: Orangnya Kita Pidanakan

Banyak Hoax Dibuat oleh 'Robot', Kapolri: Orangnya Kita Pidanakan

News | Rabu, 04 Januari 2017 | 09:25 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB