Diduga Pakai Narkoba, Polisi Grebek Sekda di Hotel

Dythia Novianty

Minggu, 22 Januari 2017 | 21:47 WIB
Diduga Pakai Narkoba, Polisi Grebek Sekda di Hotel
Ilustrasi penemuan penyalahgunaan narkoba. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktorat Narkoba Polda Lampung menangkap Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus di Hotel Emirsia pada Sabtu (21/1) pukul 23.30 WIB atas dugaan terkait penyalahgunaan narkoba.

"Kami menangkap empat orang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika di sebuah hotel," kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalani di Bandarlampung, Minggu (22/1/2017).

Dia mengatakan, empat orang yang ditangkap ialah Mukhlis Basri pekerjaan Sekda Tanggamus, Oktarika pekerjaan PNS Pemprov Lampung, M. Doni Lesmana dan Eddi Yusuf pegawai swasta ditangkap di kamar 207.

Lalu dilakukan pengembangan bahwa ada rekannya yang lain bernama Nuzul Irsan di kamar 208 anggota DPRD Tanggamus fraksi PDI P.

"Di kamar 207 saat penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yakni dua butir pil erimin atau happy five di saku Muklis Basri dan di dalam kotak kaca mata milik Oktarika ditemukan dua butir pil erimin, sedangkan untuk dua orang lainnya tidak ditemukan barang bukti," katanya.

Ia melanjutkan, untuk Nuzul Irsan tidak ditemukan barang bukti apa pun di kamar yang ditempatinya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap Mukhlis dan Oktarika diakuinya bahwa pil erimin tersebut, didapat dari Doni yang juga diakui olehnya.

"Dari hasil pemeriksaan urine tersebut metafitamin dan amphetamin negatif tapi untuk happy five positif," kata dia.

Akibat perbuatannya Mukhlis dan Okaria patut diduga telah melakukan tindak pidana sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 62 sub 60 (5) UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

baca juga

Sedangkan untuk rekannyan M. Doni Lesmana patut diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 UU no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan Pasal 60 (1) hurup c sub pasal 62 UU no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

"Dalam waktu 1X24 Mukhlis dan Oktarika akan segera ditetapkan sebagai tersangka karena barang bukti melekat pada dirinya, termasuk Doni," kata dia.

Ia menegaskan, dalam perkara ini tidak akan ada rehabilitasi, karena ketiga orang ini memiliki pil tersebut.

Pihaknya masih melakukan pengembangan, termasuk Nuzul Irsan, apakah ada kaitannya dengan kamar sebelah. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sipir Selundupkan Sabu ke Penjara Jambi

Sipir Selundupkan Sabu ke Penjara Jambi

News | Minggu, 15 Januari 2017 | 03:05 WIB

Permen Ekstasi Dijual ke Sekolah di Seluruh Indonesia

Permen Ekstasi Dijual ke Sekolah di Seluruh Indonesia

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 22:45 WIB

PN Cirebon Vonis Mati Enam Pemilik 40 Kg Sabu

PN Cirebon Vonis Mati Enam Pemilik 40 Kg Sabu

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 22:18 WIB

Tiga Pekan, Polda Metro Bongkar Peredaran Narkotika di 7 Lokasi

Tiga Pekan, Polda Metro Bongkar Peredaran Narkotika di 7 Lokasi

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 21:06 WIB

11 Negara Suplai Narkoba ke Indonesia

11 Negara Suplai Narkoba ke Indonesia

News | Sabtu, 07 Januari 2017 | 04:15 WIB

Terkini

4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang

4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid

Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sungai Cileungsi Tercemar Limbah, Kualitas Air Lampaui Baku Mutu

Sungai Cileungsi Tercemar Limbah, Kualitas Air Lampaui Baku Mutu

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Review Lucky: Bertabur Bintang, Sayangnya Naskah Terlalu Dangkal Dinikmati

Review Lucky: Bertabur Bintang, Sayangnya Naskah Terlalu Dangkal Dinikmati

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Skema Pembiayaan Mobil Listrik Viral Wuling Aira ev

Skema Pembiayaan Mobil Listrik Viral Wuling Aira ev

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Dalih Geopolitik Jadi Alasan Pemerintah Lihat Ekonomi RI Tumbuh Melambat

Dalih Geopolitik Jadi Alasan Pemerintah Lihat Ekonomi RI Tumbuh Melambat

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:53 WIB

Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong

Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:53 WIB

Singapura Gunakan Teknologi Juara Piala Dunia DemI Jegal Timnas Indonesia

Singapura Gunakan Teknologi Juara Piala Dunia DemI Jegal Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:51 WIB

CBDK Gelontorkan Rp250 Miliar untuk Buyback Saham, Laba Semester I 2026 Melonjak 225 Persen

CBDK Gelontorkan Rp250 Miliar untuk Buyback Saham, Laba Semester I 2026 Melonjak 225 Persen

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Hari Pramuka Diperingati Tanggal Berapa? Simak Sejarah Lengkapnya

Hari Pramuka Diperingati Tanggal Berapa? Simak Sejarah Lengkapnya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×