Permen Ekstasi Dijual ke Sekolah di Seluruh Indonesia

Tomi Tresnady, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 11 Januari 2017 | 22:45 WIB
Permen Ekstasi Dijual ke Sekolah di Seluruh Indonesia
Rilis barang bukti hasil penggagalan upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu dan happy Five (H5) asal Taiwan yang dilakukan oleh sindikat narkotika Internasional di Jakarta, Jumat (18/11/2017). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pihak kepolisian mengungkap narkoba jenis ekstasi dengan kemasan permen yang diedarkan para pelaku ke kalangan anak sekolah.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menyampaikan jika para pengedar menjajakannya dengan dikemas memakai kantong plastik

"Disusup kesana (sekolah). Banyak masuk ke sekolah. Hampir di seluruh Indonesia, terutama di kota-kota besar. Dijual begini saja pakai kantong plastik," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).

Menurutnya, ekstasi kemasan ini juga bisa membuat anak-anak kecanduan apabila telah mengonsumsi barang haram tersebut. Dia meminta agar orangtua untuk tetap melakukan pengawasan terhadap anak-anak.

"Karena ada kandungan narkoba sehingga ada halusinasi sehingga jadi addict, jadi ketagihan," kata Iriawan

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta menyebut para pelaku membuat pil ekstasi ini hampir mirip dengan permen yang dijual di pasaran. Hal itu, kata dia untuk bisa mengelabui

"Untuk menyamarkan bahwa itu ekstasi, pengkaburanlah. Mungkin kalau dilihat orang umum atau orang yang tidak mengerti, tidak seperti obat tidak seperti ekstasi," kata Nico.

Kata dia, para pengedar ini menjual satu pil ekstasi dalam bentuk permen dengan harga Rp20 ribu Target pemasaran narkoba itu yakni anak remaja yang telah masuk Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Harganya Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu tiap butir, kalau ekstasi kita biasanya per butir. Harga pokoknya memang segitu Rp20 ribu, entah dia mau jualnya berapa kan terserah dia," katanya.

baca juga

Polisi telah meringkus tiga pelaku sebagai pengedar narkoba tersebut. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda yakni di Hotel Golden Crown, Taman Sari, Jakarta Barat dan Apartemen Green Bay, Pluit, Jakarta Utara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 24 ribu pil ekstasi.

"Mereka ER, P, dan RD. Namun, saat ditangkap RD melawan petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas yang membuatnya tewas," tambah Nico.

Atas perbuatanya, mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI, nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun pidana serta denda sedikitnya Rp1 milyar atau paling banyak Rp10 milyar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PN Cirebon Vonis Mati Enam Pemilik 40 Kg Sabu

PN Cirebon Vonis Mati Enam Pemilik 40 Kg Sabu

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 22:18 WIB

Tiga Pekan, Polda Metro Bongkar Peredaran Narkotika di 7 Lokasi

Tiga Pekan, Polda Metro Bongkar Peredaran Narkotika di 7 Lokasi

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 21:06 WIB

Tekan Penggunaan Narkoba, Aksi Pemberantasan Ditingkatkan

Tekan Penggunaan Narkoba, Aksi Pemberantasan Ditingkatkan

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 07:28 WIB

11 Negara Suplai Narkoba ke Indonesia

11 Negara Suplai Narkoba ke Indonesia

News | Sabtu, 07 Januari 2017 | 04:15 WIB

Kapolri Rilis Jaringan Narkotika Internasional

Kapolri Rilis Jaringan Narkotika Internasional

Foto | Jum'at, 06 Januari 2017 | 17:00 WIB

Ngeri, Kapolri Rilis Kasus Sabu di Depan Kamar Mayat

Ngeri, Kapolri Rilis Kasus Sabu di Depan Kamar Mayat

News | Jum'at, 06 Januari 2017 | 16:18 WIB

Kerusuhan Penjara di Brazil Tewaskan 56 Orang

Kerusuhan Penjara di Brazil Tewaskan 56 Orang

News | Rabu, 04 Januari 2017 | 04:00 WIB

Siap Edarkan Ekstasi, Ibu Rumah Tangga Ini Dicokok Polisi

Siap Edarkan Ekstasi, Ibu Rumah Tangga Ini Dicokok Polisi

News | Senin, 02 Januari 2017 | 09:18 WIB

Hasil Razia Dua Kafe di Kemang, 16 Pengunjung Diamankan

Hasil Razia Dua Kafe di Kemang, 16 Pengunjung Diamankan

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 06:02 WIB

Sebanyak 90 Persen Narkoba Masuk Kepri Berasal dari Malaysia

Sebanyak 90 Persen Narkoba Masuk Kepri Berasal dari Malaysia

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 05:50 WIB

Terkini

Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord

Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:47 WIB

×