Sylvi Sebut Nama Jokowi, Ahok: Nggak Ada Hubungannya Kok

Adhitya Himawan | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 23 Januari 2017 | 09:31 WIB
Sylvi Sebut Nama Jokowi, Ahok: Nggak Ada Hubungannya Kok
Calon Wakil Gubernur Jakarta Sylviana Murni usai diperiksa di Gedung Bareskrim Ombudsman, Jakarta, Jumat (20/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan tak ada hubungannya kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015, dengan Presiden Joko Widodo.

Hal ini diungkapkan Ahok menanggapi keterangan pers yang disampaikan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni usai diperiksa sekitar tujuh jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Nggak ada hubungannya kok (dengan Jokowi)," kata Ahok usai menghadiri acara di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (22/1/2017).

Ahok menjelaskan, setelah pemerintah DKI Jakarta memberikan hibah, pihak yang bertanggung jawab jika terjadi sesuatu ke depannya merupakan tanggung jawab penerima hibah, dalam hal ini Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta.

"Kalau tandatangan kasih hibah, kan nggak ada urusan. Emang kita kasih hibah kok. Kalau (penggunaan atau pengelolaan) hibah nggak bener-bener, urusan-urusan yang nerima," kata dia.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengimbau kepada Sylvi jika merasa kasus ini dipolitisasi untuk menempuh jalur hukum. "Ya kalau dia merasa nggak salah, minta praperadilan polisi saja. Ya kan?," kata Ahok.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Sylvi usai diperiksa sekitar tujuh jam di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017), Sylvi mengatakan ada kekeliruan.

"Memang dipanggil atas nama saya, tapi di sini ada kekeliruan yaitu di sini tentang pengelolaan dana bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, padahal itu bukan dana bansos, tetapi ini adalah dana hibah," ujar Sylviana.

Sylviana menambahkan dana tersebut ketika itu diterima berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Joko Widodo ketika masih menjabat gubernur Jakarta tahun 2014.

"Dana bansos ini berdasarkan SK Gubernur Nomor 235 Tahun 2014 pada tanggal 14 Februari 2014 dan ditandatangani pada oleh gubernur DKI pada masa itu Bapak Joko Widodo," kata dia.

Sylviana menambahkan penggunaan dana operasional yang berasal dari anggaran belanja pendapatan daerah dikelola oleh Kwarda Gerakan Pramuka. Anggarannya sebesar Rp6,8 miliar.

"Di sana disampaikan bahwa biaya operasional pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD dibebaskan melalui belanja hibah. Jadi jelas disini bukan bansos tetapi hibah," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sylviana Diperiksa Polisi, Ini Respon Tim Anies-Sandi

Sylviana Diperiksa Polisi, Ini Respon Tim Anies-Sandi

News | Senin, 23 Januari 2017 | 06:36 WIB

Agus SBY-Sylviana Tak Ingin Menduga Kasusnya Dipolitisir

Agus SBY-Sylviana Tak Ingin Menduga Kasusnya Dipolitisir

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 21:18 WIB

Ahok Puji-puji Pemain Akrobat "Tong Setan"

Ahok Puji-puji Pemain Akrobat "Tong Setan"

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 19:28 WIB

Baru Main Lempar Gelang, Ahok Ngaku Susah Sekali

Baru Main Lempar Gelang, Ahok Ngaku Susah Sekali

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 19:07 WIB

Usai Diperiksa Penyidik, Sylviana Murni Ungkap Dana Hibah Rp6,8 M

Usai Diperiksa Penyidik, Sylviana Murni Ungkap Dana Hibah Rp6,8 M

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 18:34 WIB

Usai Diperiksa Penyidik, Sylviana Murni Sebut Nama Jokowi

Usai Diperiksa Penyidik, Sylviana Murni Sebut Nama Jokowi

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 17:33 WIB

Sylviana Murni Diperiksa Bareskrim

Sylviana Murni Diperiksa Bareskrim

Foto | Jum'at, 20 Januari 2017 | 17:32 WIB

Ahok dan Novanto Bagi-bagi Sembako di Blok S

Ahok dan Novanto Bagi-bagi Sembako di Blok S

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 17:25 WIB

Rizieq Tak Boleh Jadi Saksi Ahli Kasus Ahok, Ini Alasannya

Rizieq Tak Boleh Jadi Saksi Ahli Kasus Ahok, Ini Alasannya

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 17:10 WIB

Ahok Ungkap Pertemuan Mengharukan dengan Bocah Sabina

Ahok Ungkap Pertemuan Mengharukan dengan Bocah Sabina

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 16:57 WIB

Terkini

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB