Menteri Susi Batasi Pengusaha Dapatkan Izin Tangkap Ikan

Arsito Hidayatullah, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 24 Januari 2017 | 18:41 WIB
Menteri Susi Batasi Pengusaha Dapatkan Izin Tangkap Ikan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (tengah) dalam acara di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (24/1/2017). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti mengatakan, pihaknya secara resmi telah mengeluarkan aturan baru lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Mekanisme Sertifikasi Hak Asasi Manusia (HAM) pada Usaha Perikanan.

"Jadi di dalam aturan itu, sebuah perusahaan harus ada kesepakatan kerja sama dengan anak buah kapal (ABK) yang harus memperhatikan prinsip-prinsip HAM. Permen KP tersebut melengkapi peraturan lain tentang perlindungan HAM ini, (yaitu) Permen KP Nomor 35 Tahun 2015 tentang Sistem dan Sertifikasi HAM pada Usaha Perikanan, serta Permen Nomor Tahun 2015," kata Susi, saat ditemui di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).

Susi menjelaskan, diterbitkannya aturan tersebut lantaran masih banyak kasus kekerasan atau pelanggaran HAM yang dirasakan oleh para ABK asal Indonesia. Oleh sebab itu, untuk melindungi para ABK dari tindak kekerasan perusahaan, maka menurutnya perusahaan yang akan meminta izin tangkap ini harus menjalankan Permen tersebut.

"Permen KP tersebut mewajibkan semua perusahaan di sektor perikanan untuk menyerahkan laporan detail untuk memastikan kesejahteraan anak buah kapal (ABK) dan awak kapal perikanan lainnya," ujarnya.

Selain itu, lanjut Susi, untuk kapal yang bertonase di atas 30 gross ton, ‎sangat wajib untuk menjalankan Permen tersebut. Bahkan Susi juga meminta kepada perusahaan untuk memberikan asuransi perlindungan kepada para ABK.

"Kalau nggak ada asuransi, kami nggak akan izinkan. Kami akan periksa dokumen-dokumennya dengan detail. Jadi kalau ada apa-apa yang dirasakan ABK kita, perusahaan tersebut harus tanggung jawab, tidak dilepas begitu saja,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sindir Susi seperti Preman, Megawati: Saya Juga Sedikit Preman

Sindir Susi seperti Preman, Megawati: Saya Juga Sedikit Preman

News | Senin, 23 Januari 2017 | 20:05 WIB

Susi akan Bangun Kelautan dan Perikanan dari Hulu Hingga Hilir

Susi akan Bangun Kelautan dan Perikanan dari Hulu Hingga Hilir

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2017 | 19:06 WIB

Susi Tegaskan Perusahaan Perikanan Besar Tak Diperlakukan Khusus

Susi Tegaskan Perusahaan Perikanan Besar Tak Diperlakukan Khusus

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2017 | 11:25 WIB

Menteri Susi Tegaskan Tak Ada Pulau yang Diambil Alih Asing

Menteri Susi Tegaskan Tak Ada Pulau yang Diambil Alih Asing

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2017 | 20:41 WIB

Terkini

Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI

Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:01 WIB

Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru

Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB

Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat

Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:54 WIB

Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan

Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:51 WIB

Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah

Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:43 WIB

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:29 WIB

Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak

Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:15 WIB

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:14 WIB

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:52 WIB