Tanggapi Tweet Fahri Soal 'Babu', Rieke Nilai Tak Ada yang Salah

Rizki Nurmansyah | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 25 Januari 2017 | 11:56 WIB
Tanggapi Tweet Fahri Soal 'Babu', Rieke Nilai Tak Ada yang Salah
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. [DPR]

Suara.com - Politisi PDI P, Rieke Diah Pitaloka menilai tidak ada yang salah dari tweet Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, yang menuliskan, "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela".

Rieke menerangkan, frasa babu dalam cuitan Fahri yang menjadi masalah tersebut sudah tepat. Sebab, kata Rieke, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) frasa babu berarti orang yang bekerja sebagai pembantu dalam rumah tangga.

Dia menambahkan, ada banyak jenis babu, ada babu cuci, babu masak dan sebagainya. Upah yang diberikan, sambungnya, juga terserah yang memberi, jam kerja juga terserah majikan, tawar-tawaran pun tidak dijamin norma hukum.

Sehingga, ketika ada perjanjian yang dilanggar pun tak ada sanksi bagi yang melanggar, serta bisa diberhentikan kapan saja, tanpa pesangon. Ada majikan yang baik, itu untung-untungan, bukan karena ada perlindungan hukum yang memperlihatkan kehadiran negara.

"Memang ada konotasi yang terkesan kasar dari kata babu. Tapi itulah kenyataannya, hidup jadi begitu kasar dan keras bagi mereka yang jadi babu dan diperlakukan sebagai babu, bukan pekerja," kata Rieke dalam pernyataannya, Rabu (25/1/2017).

"Saya kira sudah saatnya kita tidak terjebak 'eufemisme', menghalus-haluskan kata untuk kondisi yang berkebalikan. Menggunakan kata-kata yang sopan untuk menutupi ketidakadilan yang terjadi," sambungnya.

Karenanya, Rieke berpendapat, selama belum diakui sebagai pekerja formal istilah yang tepat memang babu alias pembantu. Menurutnya, babu alias pembantu rumah tangga beda arti dengan pekerja rumah tangga.

"Kalau pembantu yang bantu-bantu di rumah dalam KBBI ya disebutnya memang babu. Sementara kalau pekerja rumah tangga, harus jelas jenjang pendidikan sebagai pekerja, perjanjian dan kontrak kerja jelas, ada kewajiban sebagai pekerja yang harus dipenuhi pekerja dan ada hak-hak sebagai pekerja yang wajib dipenuhi pemberi kerja, seperti upah, one day off, jaminan sosial dan sebagainya," jelasnya.

Untuk itu, Rieke mengajak seluruh elemen masyarakat berjuang bersama dalam memperbaiki sistem hukum yang melindungi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.

Rieke meminta tidak perlu saling menghujat dan menyalahkan sehingga bangsa ini bisa memberikan rumusan yang terbaik agar negara penerima TKI pun tidak main-main terhadap pekerja dari Indonesia.

Dia pun berharap Presiden Joko Widodo bisa mengesahkan sejumlah undang-undang yang membela TKI.

"Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga agar di dalam negeri pun profesi yang sama mendapatkan kepastian perlindungan hukum sebagai pekerja, bukan sebagai babu yang tanpa kejelasan status kerja dan hak-hak pekerja," katanya.

"Sahkan Revisi UU Yang mengatur TKI dan harus sejalan dengan Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Buruh Migran dan keluarganya yang telah diratifikasi Indonesia," tambah Rieke.

"Serta, bongkar perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI, agar TKI kita tidak diperlakukan sebagai babu atau bagian budak, tangkap dan adili siapa pun pelaku yang terlibat, kalau ada pejabat yang terlibat pun harus dicopot dari jabatannya dan mendapat sanksi pidana," ujar dia.

Seperti diketahui, Fahri Hamzah banyak dikecam netizen terkait cuitannya tersebut beberapa hari lalu. Pengguna media sosial menyayangkan sikap Fahri yang menuliskan kata babu tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Kemarahan Buruh Migran Hongkong ke Fahri Hamzah

Begini Kemarahan Buruh Migran Hongkong ke Fahri Hamzah

News | Rabu, 25 Januari 2017 | 06:15 WIB

Hapus Cuitan Usai di-Bully, Fahri Hamzah Beberkan Sebabnya

Hapus Cuitan Usai di-Bully, Fahri Hamzah Beberkan Sebabnya

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 19:10 WIB

Fahri Hamzah Tulis "Babu", Melanie Subono: Mulut Anda Keterlaluan

Fahri Hamzah Tulis "Babu", Melanie Subono: Mulut Anda Keterlaluan

Entertainment | Selasa, 24 Januari 2017 | 16:24 WIB

Fahri Jelaskan Awal Mula Sebut Anak Bangsa Ngemis Jadi Babu

Fahri Jelaskan Awal Mula Sebut Anak Bangsa Ngemis Jadi Babu

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 14:55 WIB

Kicauannya Soal "Babu" Dijawab Menaker, Fahri Dicecar Netizen

Kicauannya Soal "Babu" Dijawab Menaker, Fahri Dicecar Netizen

Tekno | Selasa, 24 Januari 2017 | 14:46 WIB

Sebut Anak Bangsa Ngemis Jadi Babu, Fahri di-Bully Habis-habisan

Sebut Anak Bangsa Ngemis Jadi Babu, Fahri di-Bully Habis-habisan

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 14:33 WIB

Terkini

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB