Kasus Chat Sex, JK: Jika Benar, Rizieq Kena Sanksi Dunia Akhirat

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 31 Januari 2017 | 19:42 WIB
Kasus Chat Sex, JK: Jika Benar, Rizieq Kena Sanksi Dunia Akhirat
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua MPR Zulkifli Hasan. (Suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut menanggapi beredarnya video berisi percakapan, chat sex, dan foto-foto tak senonoh yang diduga untuk memfitnah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab berselingkuh dengan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein.

Menurut Jusuf Kalla jika konten tersebut terbukti benar, Rizieq akan mendapatkan sanksi berat.

"Kalau itu benar yang pasti Habib Rizieq mendapat sanksi dunia akhirat. Kalau itu benar," ujar Jusuf Kalla usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/1/2017)

Setelah melihat konten chat sex yang viral di media sosial, timbul satu pertanyaan di benak Jusuf Kalla.

"Tapi ada satu pertanyaan yang saya perlu dijawab. Kalau situasi seperti itu, fly atau apapun syur lihat foto, apa masih bisa bikin Whatsapp dibuat rapi, puitis dengan apa seperti itu. Apa-apaan dan bikin seperti itu. Kalau anda sedang fly ataupun dalam keadaan berbeda, kok teratur benar WA-nya kayak novel aja," kata dia.

Jusuf Kalla tidak tahu apakah konten tersebut asli atau rekayasa.

"Saya tidak tahu, cuma pertanyannya itu. Kok WA-nya kayak novel aja," kata dia.

FPI menegaskan bahwa konten tersebut hoax.

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs baladacintarizieq.com dan akun Youtube yang menyebarkan video tersebut.

"Kita juga koordinasi dengan kominfo (untuk memblokir situs baladacintarizieq.com). Karena polisi tidak bisa blokir situs kayak gitu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).

Argo menambahkan penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini sedang bekerja untuk melacak penyebar video.

"Tentunya itu akan kita lakukan. Ya nanti tim sedang bekerja," kata Argo.

Video ditemukan tim cyber pada Minggu (29/1/2017).

"Makanya kita ada patroli cyber. Tiap hari melihat kasus kayak gitu kemudian anggota akan laporkan ke pemimpin dan kemudian diadakan penyelidikan," katanya.

Polisi tengah melacak sejumlah akun yang diyakini menyebarkan video.

Pelaku bisa dikenakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang ITE.

Bendahara Umum Partai Priboemi, Yakub Arupalaka, sudah bertemu Firza Husein -- Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana -- pada Minggu (29/1/2017).
"Ibu Firza sudah menelepon saya. Dia nangis-nangis," kata Yakub kepada Suara.com.

Setelah berbicara lewat telepon, Yakub menemui Firza untuk membicarakan langkah-langkah untuk menanggapi kasus tersebut.

"Lalu, saya berangkat ke Mega Mendung untuk sampaikan ada situasi begini," kata Yakub.

Yakub mengatakan kepada Firza -- salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar -- bahwa untuk menghadapi masalah ini harus dengan kepala dingin dan hati tenang sambil menyusun rencana menempuh jalur hukum.

"Kita harus tenang karena kita diperlakukan oleh yang ingin hancurkan Habib Rizieq. Kita sadarilah, kita terima dulu dengan hati tenang. Lalu kita ke hukum," kata Yakub.

Yakub menegaskan bahwa foto-foto tak senonoh yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa.

"Rekayasa itu, foto dan lain-lain semuanya," kata Yakub yang juga menjadi saksi untuk tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB

Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo

Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo

News | Senin, 09 Maret 2026 | 16:21 WIB

FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir

FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir

News | Minggu, 23 November 2025 | 18:48 WIB

Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi

Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 19:31 WIB

5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar

5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:03 WIB

Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS

Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 20:42 WIB

Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?

Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 21:29 WIB

Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab

Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:57 WIB

Dijaga Ratusan Aparat, Begini Situasi Terkini Pemalang Usai Bentrok Ceramah Rizieq Shihab

Dijaga Ratusan Aparat, Begini Situasi Terkini Pemalang Usai Bentrok Ceramah Rizieq Shihab

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:48 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×