"Yang dalam keadaan tidak berpakaian, itu rekayasa," Yakub menambahkan.
Yakub mengatakan kasus tersebut merupakan pukulan telak. Itu sebabnya, kata dia, GNPF MUI akan melaporkannya kepada pihak berwajib.
"Tidak bisa didiamkan," katanya.
Yakub mengatakan orang yang mengedarkan video tersebut sudah terdeteksi.