Pada saat menolak para penyelidik dan sejumlah wartawan independen untuk memasuki wilayah tersebut, para pejabat Myanmar menuduh warga Rohingya dan para pengungsi mengarang cerita pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan massal, dan pembakaran bekerja sama dengan para pemberontak yang mereka anggap sebagai teroris Rohingya berjaringan dengan ISIS di luar negeri.
Zein mendesak reaksi keras dari masyarakat internasional dan menyatakan bahwa pemerintah Myanmar harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat terhadap rakyatnya sendiri.
Laporan tersebut menyatakan bahwa serangan di Rohingya tampaknya meluas dan sistematis sebagai indikasi kejahatan kemanusiaan.
Bangladesh memastikan menempatkan umat Islam Rohingya yang melarikan diri dari kekerasan di Myanmar itu ke sebuah pulau di Teluk Benggala, demikian kata seorang menteri Bangladesh, Rabu (1/2) lalu.
Para pengamat mengatakan pulau itu tidak layak huni. Namun menteri tersebut menyatakan bahwa penempatan itu bersifat sementara karena pada akhirnya Myanmar harus memulangkan kembali etnis Rohingya itu. [Antara]