Ketua KPPS Beberkan Kenapa Ada Warga Boleh Coblos Dua Kali

Minggu, 19 Februari 2017 | 13:29 WIB
Ketua KPPS Beberkan Kenapa Ada Warga Boleh Coblos Dua Kali
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara TPS 29, Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Zaki Mubarok [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

"Jadi ini (rekomendasi) terbilang terlambat. Rekomendasinya baru masuk pada H+3. Keterlambatannya secara teknis ya, surat rekomendasinya yang terlambat," kata Sumarno ketika memantau pemungutan suara ulang di TPS 29.

Sumarno mengatakan rekomendasi pencoblosan ulang seharusnya disampaikan Bawaslu pada H+2 atau dua hari setelah pilkada, Rabu (15/2/2017).

Sumarno mengatakan pelaksanaan pencoblosan ulang bukan perkara mudah.

Pilkada Jakarta akan berlangsung dalam dua putaran. Yang lolos ke putaran kedua pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandaiga Uno. Sementara Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni rontok di putaran pertama.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI