Sisa Dua, JPU Pastikan Hadirkan Habib Rizieq di Sidang Ahok

Rizki Nurmansyah, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 22 Februari 2017 | 08:02 WIB
Sisa Dua, JPU Pastikan Hadirkan Habib Rizieq di Sidang Ahok
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Jaksa Penuntut Umum, Ali Mukartono tidak ingin permasalahkan keputusan majelis hakim yang hanya memberikan dua kali persidangan bagi JPU untuk menghadirkan lima saksi ahli yang tersisa.

Menurutnya, keputusan majelis hakim sangat logis dalam persidangan yang menyangkut dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut.

"Iya, karena ahli saya tinggal lima. Jadi permintaan majelis saya kira logis," ujar Ali usai menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017) malam.

Ali membenarkan, salah satu ahli yang akan dihadirkan pihaknya nantinya adalah Habib Rizieq Shihab. Pimpinan Front Pembela Islam itu bakal dihadirkan sebagai saksi ahli agama.

Namun demikian, dia belum mengetahui kapan Habib Rizieq akan dihadirkan. Ali menjelaskan, pihaknya akan berdiskusi terlebih dahulu dengan anggota JPU lainnya terkait pemanggilan Habib Rizieq sebagai saksi.

"Belum tahu (Habib Rizieq bersaksi kapan). Biasanya jadwal kita, habis sidang baru diskusi tim untuk sidang berikutnya siapa-siapa (saja yang bakal dihadirkan sebagai saksi). Jadi, belum ditentukan malam ini," jelas Ali.

Lebih jauh, Ali mengatakan selain Habib Rizieq, empat saksi lainnya merupakan saksi ahli agama, pidana dan bahasa.

"Ada ketiga-tiganya. (Ahli) pidana ada, agama ada, bahasa ada. Besok setelah rapat baru ditentukan (siapa yang akan dihadirkan sebagai saksi ahli selanjutnya)," kata Ali.

Sementara, kuasa hukum Ahok, Humprey R. Djemat mengatakan setelah pemeriksaan ahli dari JPU selesai, pada sidang ke-14 yang kemungkinan akan berlangsung pada, Selasa (14/3/2017), giliran tim penasihat hukum yang menghadirkan saksi-saksi untuk meringankan gubernur petahan DKI Jakarta itu.

baca juga

"Setelah itu, nanti akan ada saksi meringankan dari penasehat hukum dan kemudian ahli dari penasehat hukum," kata Humprey.

"Kita nggak tahu apa Selasa depan tanggal 28 Februari itu Rizieq Shihab dihadirkan oleh Jaksa atau tidak. Tapi, hanya tinggal dua kali kesempatan saja jaksa (menghadirkan saksi ahli)," kata Humprey.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini, Ahok Akan Resmikan RPTRA Kalijodo

Hari Ini, Ahok Akan Resmikan RPTRA Kalijodo

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 07:19 WIB

Jakarta Banjir Lagi, Ahok Minta Maaf Pada Warga

Jakarta Banjir Lagi, Ahok Minta Maaf Pada Warga

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 06:11 WIB

Pengacara Ahok: Ahli Menuduh Pak Ahok Menafsirkan Al Maidah?

Pengacara Ahok: Ahli Menuduh Pak Ahok Menafsirkan Al Maidah?

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 06:05 WIB

Ini Pendapat Ahli Pidana dalam Sidang Kasus Ahok

Ini Pendapat Ahli Pidana dalam Sidang Kasus Ahok

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 05:50 WIB

Jatah Saksi Ahli JPU di Kasus Ahok Tinggal Dua Persidangan Lagi

Jatah Saksi Ahli JPU di Kasus Ahok Tinggal Dua Persidangan Lagi

News | Selasa, 21 Februari 2017 | 23:49 WIB

Rumah Tanpa DP, Anies: Kenapa Bukan Aturan Saja yang Disesuaikan

Rumah Tanpa DP, Anies: Kenapa Bukan Aturan Saja yang Disesuaikan

News | Selasa, 21 Februari 2017 | 20:28 WIB

Disoraki Massa Anti Ahok, Trimedya: Itu antara Sorakan Sama Kaget

Disoraki Massa Anti Ahok, Trimedya: Itu antara Sorakan Sama Kaget

News | Selasa, 21 Februari 2017 | 20:10 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×