Mendagri Persilakan yang Ingin Gugat Pelantikan Ahok

Rabu, 22 Februari 2017 | 15:11 WIB
Mendagri Persilakan yang Ingin Gugat Pelantikan Ahok
Mendagri Tjahjo Kumolo [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Lantik Ahok, Mendagri: Ya Nggak Apa-apa Kalau Ada Yang Gugat

‎Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo mempersilakan masyarakat mengajukan gugatan, kalau tidak menyetujui keputusannya kembali melantik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pernyataan tersebut merupakan respons terhadap polemik keabsahan pelantikan Ahok sebagai gubernur, Sabtu (11/2), setelah yang bersangkutan cuti berkampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) sejak 28 Oktober 2016.

Polemik tersebut bermula dari adanya pihak yang menilai keputusan Mendagri Tjahjo Kumolo melanggar Undang-Undang (UU) nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Ya enggak apa-apa (kalau nanti digugat)," ujar Tjahjo di DPR, Rabu (22/2/2017).

Kemendagri sempat meminta Mahkamah Agung (MA) menafsirkan ketentuan UU No 32/2014 untuk menentukan keabsahan pelatikan tersebut. Tapi, MA tidak bisa memberikan pendapat hukum berupa faktwa mengenai kasus ini.

Tjahjo menuturkan, dirinya tak mempersoalkan keputusan MA yang tak memberikan fatwa kasus ini. Sebab, fatwa MA hanya berupa bahan pertimbangan dan tidak mengikat, sehingga keputusan tetap ada di tangan  Tjahjo.

"Ya tidak ada pertimbangan, tidak apa-apa. Biiasa saja," tukasnya, pendek.

Untuk diketahui, pelantikan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI dinilai sebagian orang tidak sah. Sebab, Ahok kekinian sudah berstatus terdakwa kasus dugaan penodaan agama. Bahkan, empat fraksi partai di DPR mengusulkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki prosedur pelantikan tersebut.

Baca Juga: Pasukan Orange Meninggal Saat Tugas, Ahok Menghormatinya

Keempat fraksi yang mengusulkan penggunaan hak angket ”Ahok Gate” itu ialah, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat. Mereka menilai, pelantikan Ahok melanggar Pasal 83 UU No 32/2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI