Tim Pengacara Ahok Tolak Mentah-mentah Kehadiran Rizieq

Syaiful Rachman, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 28 Februari 2017 | 10:27 WIB
Tim Pengacara Ahok Tolak Mentah-mentah Kehadiran Rizieq
Habib Rizieq Shihab sambangi kementrian pertanian di Jakarta, Selasa (28/2), sebagai saksi ahli agama dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tim penasehat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menolak keterangan dari pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang lanjutan kasus penodaan agama. Setidaknya ada catatan penting dari tim pengacara Ahok untuk dijadikan dasar menolak Rizieq memberikan keterangan di persidangan. Rizieq dianggap tidak kredibel sebagai saksi ahli lantaran kerap menebar kebencian terhadap Ahok.

"Berdasarkan fakta yang ada (Rizieq) telah terlibat dalam kegiatan yang benci sama Ahok," kata salah satu anggota pengacara Ahok, Humprey R Djemat di sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Dia juga menganggap Rizieq tak layak bersaksi di persidangan karena pernah berperkara di beberapa kasus pidana yang telah diputus oleh pengadilan.

"Rizieq pernah dua kali diputus oleh pengadilan. Dia residivis," tegasnya.


Humprey menambahkan, Rizieq saat ini juga berstatus tersangka kasus pelecehan Lambang Negara dan pencemaraan nama baik mantan Presiden Sukarno yang ditangani Polda Jawa Barat. Bahkan,  bersamaan kasus tersebut, Rizieq juga diduga terlibat beberapa kasus yang disidik di Polda Metro Jaya seperti kasus dugaan penyebaran ujaran hasutan logo palu arit di uang kertas cetakan Bank Indonesia, dan kasus dugaan penyebaran konten pornografi di media soal yang juga diduga melibatkan tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein.

"Status tersangka penodaan lambang negara. Saat menjalani proses hukum di Polda. Rizieq berkaitan dengan kasus pornograsi dengan Firza," jelas Humprey.

"(Rizieq sebagai) ketua dewan pembina GNPF MUI terlibat dalam aksi bela Islam yang menuntut Basuki untuk dipenjara. Makanya kami menolak adanya kesaksian Rizieq sebagai ahli agama," sambungnya.

Terkait hal itu, Ketua Jaksa Penuntut Umum, Ali Mukartono menganggap penolakan tim pengacara Ahok subjektif, dan meminta majelis hakim tetap mendengarkan  keterangan Rizieq di persidangan.

"Sangat subjektif, sebaiknya didengar dulu lebih baik, dilihat dulu pemeriksaannya apakah didukung dengan bukti-bukti yang sah. Jadi harus didengar dulu kesaksiannya," kata Ali.

Meski ada penolakan dari tim pengacara Ahok, dengan beberapa pertimbangan, majelis hakim tetap memberikan kesempatan kepada Rizieq.

Rizieq adalah saksi ahli pertama yang dihadirkan JPU di sidang ke-12 kasus penodaan agama. Selain Rizieq, JPU juga akan menghadirkan ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizieq Jadi Saksi Ahli, Tim Pengacara Ahok Siapkan Stretegi

Rizieq Jadi Saksi Ahli, Tim Pengacara Ahok Siapkan Stretegi

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 09:38 WIB

Rizieq Jadi Saksi Ahli, Gedung Kementan Digeruduk Massa Anti-Ahok

Rizieq Jadi Saksi Ahli, Gedung Kementan Digeruduk Massa Anti-Ahok

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 09:36 WIB

Rizieq Ditolak Sebagai Saksi Ahli, Kapitra Tak Khawatir

Rizieq Ditolak Sebagai Saksi Ahli, Kapitra Tak Khawatir

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 09:21 WIB

Kerap 'Serang' Ahok, Rizieq Disarankan Mundur sebagai Saksi Ahli

Kerap 'Serang' Ahok, Rizieq Disarankan Mundur sebagai Saksi Ahli

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 09:05 WIB

Rizieq Jadi Saksi Ahli, Kapitra: "Dia Orang yang Berkualitas"

Rizieq Jadi Saksi Ahli, Kapitra: "Dia Orang yang Berkualitas"

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 08:45 WIB

Terkini

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:12 WIB

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:10 WIB

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:56 WIB

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:41 WIB

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:40 WIB

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:32 WIB

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:24 WIB

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:19 WIB

Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi

Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:12 WIB

×