Rizieq Jadi Saksi Ahli, Tim Pengacara Ahok Siapkan Stretegi

Syaiful Rachman, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 28 Februari 2017 | 09:38 WIB
Rizieq Jadi Saksi Ahli, Tim Pengacara Ahok Siapkan Stretegi
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota pengacara terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Humprey R Djemat, mengaku pihaknya telah menyiapkan strategi khusus guna menghadapi kesaksian pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab dan Abdul Chair Ramadhan yang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan ke-12, Selasa (28/2/2017).

"Sebagai tim penasehat hukum, kami pasti selalu mempunyai strategi khusus. Jadi begini tiap saksi yang muncul kan bergantian, tidak mungkin kita samakan. Hari ini juga kami sudah mempersiapkan diri tentang kehadiran rizieq dan ahli pidana Abdul Chair Ramadhan," kata Humprey sebelum sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

"Kami berpegangan saja pada ketentuan KUHAP kita bahwa keterangan ahli itu demi keadilan, kalau dia memberi keterangan demi keadilan. Tentu penasihat akan mencari kebenaran yang hakiki agar terdakwa Basuki dapatkan keadilan. Sebenarnya tidak ada perlakuan khusus, karena semua saksi itu dalam mata hukum sama, equality before the law, kami tetap menghormati ulama, tapi di pengadilan ini semua saksi ulama sama. Tidak ada perbedaan," ujarnya.

Humprey enggan berspekulasi dengan kehadiran Rizieq yang menjadi saksi ahli dalam kasus Ahok. Mengingat peran Rizieq terkait beberapa aksi seperti demonstrasi 4 November dan 2 Desember 2016 yang menuntut Ahok dijebloskan ke dalam penjara atas kasus penodaan agama. Pihaknya kemungkinan  menyampaikan keberatan kepada majelis hakim soal kegiatan Rizieq yang dianggap tidak netral sebagai saksi ahli.

Namun pihaknya juga menolak untuk khawatir dan akan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

"Jadi nanti ini keputusan tim, akan kita sampaikan di hadapan persidangan," jelas Humprey.

"Apa yang harus dikhawatirkan dalam sidang ini kan ada majelis hakim. Biar nanti majelis hakim yang akan memberi penilaian," sambungnya.

Ketika berita ini diturunkan, persidangan telah dimulai.  Rizieq menjadi saksi pertama yang dimintai keterangannya sebagai ahli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizieq Jadi Saksi Ahli, Gedung Kementan Digeruduk Massa Anti-Ahok

Rizieq Jadi Saksi Ahli, Gedung Kementan Digeruduk Massa Anti-Ahok

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 09:36 WIB

Rizieq Ditolak Sebagai Saksi Ahli, Kapitra Tak Khawatir

Rizieq Ditolak Sebagai Saksi Ahli, Kapitra Tak Khawatir

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 09:21 WIB

Kerap 'Serang' Ahok, Rizieq Disarankan Mundur sebagai Saksi Ahli

Kerap 'Serang' Ahok, Rizieq Disarankan Mundur sebagai Saksi Ahli

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 09:05 WIB

Rizieq Jadi Saksi Ahli, Kapitra: "Dia Orang yang Berkualitas"

Rizieq Jadi Saksi Ahli, Kapitra: "Dia Orang yang Berkualitas"

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 08:45 WIB

Terkini

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:12 WIB

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:10 WIB

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:56 WIB

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:41 WIB

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:40 WIB

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:32 WIB

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:24 WIB

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:19 WIB

Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi

Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:12 WIB

×