Polisi Usut Akun Facebook Penyebar Meme Kapolri Menyerupai Anjing

Kamis, 02 Maret 2017 | 15:28 WIB
Polisi Usut Akun Facebook Penyebar Meme Kapolri Menyerupai Anjing
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak kepolisian tengah mendalami adanya penyebaran rekayasa foto atau meme Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyerupai anjing di media sosial. Meme tersebut yang diduga diunggah akun Facebook bernama Ahmad Fatihul Alif juga telah menjadi viral di dunia maya.

"Ya, mengarah ke sana lah (lidik). Insya Allah Minggu ini bisa kami tindaklanjuti," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2017)

Menurut Irawan, pihaknya bakal berfokus untuk mengusut pemilik akun yang telah mengedit foto Kapolri menyerupai manusia setengah anjing. Bahkan, kata Iriawan pelaku dan pihak penyebar bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Nanti peng-upload gambar, ITE yang baru kan' termasuk menyebarkan juga kena. Tapi, fokus pertama adalah peng-upload gambar, yang membuat," kata dia.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu pun meminta masyarakat lebih santun dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum saat mengakses dunia internet.

"Nggak ada kesantunannya ya. Mereka kan nggak mau juga dibuat begitu, makanya jangan lakukan itu kepada orang lain. Makanya nanti kena risikonya," kata Iriawan.

Sebelumnya beredar foto rekayasa Kapolri Tito yang diduga diunggah akun Facebook bernama Ahmad Fatihul Alif pada 22 Februari 2017 pukul 14.40 WIB. Selain mengedit foto, pemilik akun juga memposting sebuah tulisan yang bernada provokatif. Di foto itu, wajah Tito dimodifikasi dengan lidah terjulur dan kuping besar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI