Ketua Yayasan Penyalur Dana Aksi 411 Resmi Jadi Tersangka

Adhitya Himawan | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2017 | 14:36 WIB
Ketua Yayasan Penyalur Dana Aksi 411 Resmi Jadi Tersangka
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua Adnin Arnaz telah menjadi tersangka dalam kasus kejahatan perbankan untuk uang yang masuk dalam aksi 4 November 2016.‎

"Iya (menjadi tersangka) untuk kasus yayasan ya," ujar Tito di DPR, Rabu (22/2/2017).

‎Dia menerangkan, uang yang masuk ke yayasannya, yang seharusnya masuk untuk tindakan keagamaaan, malah diberikan kepada Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir. Penyerahan uang dari Adnin ke Bachtiar, kata Tito, tanpa sepengetahuan pengurus yayasan lainnya.

"Sehingga dapat melanggar pasal 5 menurut undang-undang nomor 28 tahun 2004 dengan ancaman 5 tahun penjara," kata dia.

Dalam kasus ini, Polisi sudah menetapkan tersangka bernama Islahudin Akbar. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Rikwanto mengatakan, Islahudin merupakan orang dekat Bachtiar Nasir. Dalam kasus ini, ungkap Rikwanto, Islahudin merupakan orang suruhan Bachtiar untuk mencairkan dana dari rekening yayasan.

Sementara pada pemeriksaan sebelumnya, Bachtiar Nasir mengatakan ada dana Rp 3 miliar yang dikelola untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016. Dana tersebut berasal dari donasi masyarakat yang ditampung di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua, yang semuanya di mana dialokasikan untuk konsumsi peserta unjuk rasa, hingga korban luka-luka saat aksi 411.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Bahas Aksi 212

Kapolri Bahas Aksi 212

Foto | Rabu, 22 Februari 2017 | 14:24 WIB

Kapolri: 36 KTP Palsu Asal Kamboja Digunakan untuk 'Judi Online'

Kapolri: 36 KTP Palsu Asal Kamboja Digunakan untuk 'Judi Online'

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 12:52 WIB

Kapolda Metro Bantah Kondisi Firza Husein Drop

Kapolda Metro Bantah Kondisi Firza Husein Drop

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 10:30 WIB

Dugaan Cuci Uang Yayasan Keadilan, Dua Orang BNI Dipanggil Polisi

Dugaan Cuci Uang Yayasan Keadilan, Dua Orang BNI Dipanggil Polisi

News | Senin, 20 Februari 2017 | 19:10 WIB

Habib Rizieq dan GNPF-MUI Tak Akan Ikut Aksi 21 Februari

Habib Rizieq dan GNPF-MUI Tak Akan Ikut Aksi 21 Februari

News | Senin, 20 Februari 2017 | 01:16 WIB

Bachtiar Mengaku Kenal dengan Islahudin

Bachtiar Mengaku Kenal dengan Islahudin

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 23:17 WIB

Alasan Bachtiar Pinjam Rekening Yayasan Keadilan untuk Semua

Alasan Bachtiar Pinjam Rekening Yayasan Keadilan untuk Semua

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 22:20 WIB

Dugaan Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Dicecar 37 Pertanyaan

Dugaan Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Dicecar 37 Pertanyaan

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 21:21 WIB

Kapolri Ungkap Kotak Suara Ada yang Harus Dibopong

Kapolri Ungkap Kotak Suara Ada yang Harus Dibopong

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 10:03 WIB

Kapolri dan Kapolda Metro Pantau TPS di Jaksel

Kapolri dan Kapolda Metro Pantau TPS di Jaksel

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 05:29 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB