Suara.com - Anggota Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangkap seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Simpangteritip.
"Pelaku berinisial Dr kami tangkap karena diduga telah menganiaya korban bernama Ferdi pada Jumat (3/3) sekitar pukul 23.00 WIB di lapangan Simpangteritip," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Simpangteritip, Ipda Kukuh di Bangka Barat, Minggu (5/3/2017).
Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan korban sesaat setelah terjadinya penganiayaan tersebut.
Menurut keterangan korban, kata dia, korban dianiaya oleh pelaku pada saat korban sedang berkumpul dengan teman-temannya di lokasi kejadian.
"Saat itu pelaku juga sedang kumpul dengan teman-temannya yang berlokasi tidak jauh dari rombongan korban," terang Kukuh.
Penganiayaan bermula dari adanya permasalahan kecil antara pelaku dengan korban, yaitu pelaku merasa dibohongi oleh korban.
"Saat bertemu di lokasi itu, pelaku kemudian memanggil korban untuk menagih janji, namun karena sudah terlanjur kesal kemudian pelaku langsung menganiaya korban," kata dia.
Akibat penganiayaan tersebut, dirinya menambahkan, korban mengalami cidera di bagian muka.
"Berdasarkan laporan dari korban, kami berhasil menangkap pelaku dan langsung kami tahan di Mapolsek Simpangteritip guna penyelidikan lebih lanjut," papar kukuh.
Baca Juga: Ada Makam Tolak Mayat Pro Penista Agama, Cuma Begini Reaksi Ahok
Ia berharap masyarakat bisa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya serta tidak melakukan tindakan hukum sendiri yang akan hanya akan merugikan diri sendiri.
"Kami berharap kejadian sejenis tidak terulang karena segala sesuatu bisa dimusyawarahkan untuk mencegah pelanggaran hukum yang lebih berat yang hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar," kata dia. [Antara]