Suara.com - Sebanyak 12 pelajar tingkat menengah atas di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, dilaporkan ke polisi terkait dugaan pengeroyokan dan pelecehan seksual terhadap JAH, siswi SMP N 1 Sentani.
Salbiah, orang tua JAH, mengatakan dugaan pengeroyokan itu dilakukan pada Sabtu (1/10/2016) lalu sekitar pukul 13.30 WIT di BTN Sosial Sentani.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Jayapura untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Anak saya (JAH)dimasukan ke dalam rumah kemudian pintu di kunci, lalu dikeroyok oleh 12 orang. Anak saya dipukul, ditendang ditempeleng bahkan baju dan celananya dibuka," katanya dengan linangan air mata," katanya di Jayapura, Selasa (11/10/2016).
"Tidak sampai disitu saja, kemaluannya mau di tusuk dengan gagang sapu ijuk, kemudian seluruh aksi mereka dibuat video dan disebarkan di lingkungan sekolahnya masing-masing," katanya lagi.
Menurut dia, sebelum kejadian dua orang terduga pelaku berinisial G dan C menjemput JAH di rumah dengan alasan untuk 'hunting' foto di kawasan Gunung Merah Sentani.
Namun dalam perjalanan, JAH dibawa ke perumahan BTN Sosial. Di rumah tersebut sudah menunggu 10 orang pelaku lainnya, yang kemudian melakukan pengeroyokan dan pelecehan seksual.
Akibat perlakuan ke-12 siswi itu, kata dia, anaknya JAH mengalami luka pada kepala dan menimbulkan rasa trauma yang berlebihan.
"Hasil pemeriksaan dokter menyebutkan bahwa cairan penyeimbang otak pecah dan bisa fatal," katanya.
Salbiah juga mengaku telah mendatangi sekolah dimana ke-12 siswi itu bersekolah dan melaporkan peristiwa naas ke pimpinan sekolah.
Namun jawaban dari pihak sekolah menyampaikan bahwa persoalan itu terjadi di luar jam sekolah dan bukan tanggung jawab sekolah, sehingga dianjurkan untuk melapor ke pihak kepolisian.
"Keluarga para pelaku meminta agar dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan atau berdamai, kami sempat setuju. Tapi mereka tidak kooperatif, karena saat mau dimediasi ada yang datang terlambat, ada yang diwakilkan, jadi terkesan tidak serius. Maka kasus ini, saya minta dilanjutkan ke proses hukum," katanya.
Ia menambahkan awalnya mediasi yang dianjurkan adalah untuk uang pengobatan dan pemulihan mental anaknya, dengan nominal yang layak tapi hal itu tidak mendapat tanggapan baik dari para keluarga pelaku.
Salbiah menduga anaknya dianiaya karena dituduh merebut pacar dari salah satu pelaku.
"Anak saya dituduh merebut pacar salah satu pelaku, namun dari keterangan anak saya bahwa mereka hanya sebatas teman curhat dan tidak lebih dari itu," katanya. (Antara)