KPK Sebut Terima Duit e-KTP, Setnov Belum Siapkan Gugatan Balik

Reza Gunadha | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2017 | 13:30 WIB
KPK Sebut Terima Duit e-KTP, Setnov Belum Siapkan Gugatan Balik
Ketua Umum Golkar Setya Novanto [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Dewan Pemimpin Pusat Partai Golongan Karya (DPP Partai Golkar) Setya Novanto, disebut ikut terlibat dan menerima aliran dana kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam sidang perdana kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Surat dakwaan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK Irene Putri untuk dua terdakwa, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.

Terkait dugaan itu, Novanto membantah terlibat serta menerima duit hasil rasuah itu. Tapi, dirinya mengakui belum menyiapkan gugatan untuk melawan tuduhan tersebut.

"Belum. Nanti, lihat dulu perkembangan-perkembangan kasusnya," ujar Novanto di sela-sela Rapat Koordinasi Teknis Koordinator Bidang DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Menurut surat dakwaan, Novanto disebut bertemu dengan terdakwa serta sejumlah petinggi partai lain untuk memuluskan pembahasan anggaran proyek e-KTP di Komisi II DPR. Ketika itu, dia menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPR.

Dalam persidangan, kedua terdakwa kasus tersebut mengakui pernah menemui Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Setya Novanto.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Irene, terdakwa Irman mengakui pertemuan itu bermula dari adanya permintaan sejumlah uang seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR, awal Februari 2010.

Permintaan itu diutarakan Ketua Komisi II DPR saat itu, Burhanuddin Napitupulu. Menurut pengakuan Irman, Burhanuddin meminta sejumlah uang agar pihaknya menyetujui anggaran proyek pengadaan e-KTP disetujui.

"Selanjutnya, terdakwa I (Irman) mengatakan tidak bisa menyanggupi permintaan Burhanuddin Napitupulu. Karenanya, Burhanuddin Napitupulu dan terdakwa I bersepakat kembali bertemu guna membahas pemberian sejumlah uang kepada anggota Komisi II DPR RI," tutur jaksa Irene saat membacakan berkas dakwaan.

Setelah itu, Irman justru berubah pikiran. Ia justru menyepakati permintaan uang itu. Sepekan kemudian, Irman menemui Burhanuddin di DPR. Dalam pertemuan itu, keduanya bersepakat uang itu diberikan oleh pihak ketiga yang jadi rekanan Kemendagri, Andi Augustinus alias Andi Narogong.

Strategi itu juga telah disepakati oleh mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini. Selanjutnya, Irman meminta Andi Narogong berkoordinasi dengan terdakwa II, Sugiharto.

"Ketika itu, Andi Narogong dan terdakwa I sepakat menemui Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, agar mendapat kepastian dukungan Partai Golkar atas anggaran proyek e-KTP," terang jaksa Irene.

Selang beberapa hari, Irman, Sugiharto, Andi Narogong, Diah, dan Setya Novanto, bersamuh di Hotel Grand Melia, Jakarta, sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam pertemuan itu, Novanto menyetujui proyek tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Fraksi PKS Bantah Ikut Nikmati Suap Proyek E-KTP

Ketua Fraksi PKS Bantah Ikut Nikmati Suap Proyek E-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 13:17 WIB

Duit Proyek E-KTP yang Disepakati akan Dibagi-bagi Fantastis

Duit Proyek E-KTP yang Disepakati akan Dibagi-bagi Fantastis

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 13:00 WIB

Setya Novanto Didoakan Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

Setya Novanto Didoakan Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 12:59 WIB

Ini Daftar Penerima Duit Korupsi e-KTP hingga Jutaan Dolar AS

Ini Daftar Penerima Duit Korupsi e-KTP hingga Jutaan Dolar AS

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 12:51 WIB

Tiga Partai Ini Disebut Ikut Kecipratan Duit Korupsi e-KTP

Tiga Partai Ini Disebut Ikut Kecipratan Duit Korupsi e-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 12:38 WIB

Sidang Perdana Kasus e-KTP

Sidang Perdana Kasus e-KTP

Foto | Kamis, 09 Maret 2017 | 12:27 WIB

Inilah Politikus yang Diduga Nikmati Uang Korupsi e-KTP

Inilah Politikus yang Diduga Nikmati Uang Korupsi e-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 12:18 WIB

Terkini

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB