Setya Novanto Didoakan Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

Kamis, 09 Maret 2017 | 12:59 WIB
Setya Novanto Didoakan Jadi Tersangka Korupsi e-KTP
Ketua DPR Setya Novanto di mimbar yang akan dipakai Raja Salman pidato [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai tak lama lagi Ketua DPR Setya Novanto akanditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP. Sebab namanya disebut-sebut dalam dakwaan korupsi itu di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Setya Novanto dengan disebut korupsi bersama-sama berarti tidak akan butuh waktu lama lagi menjadi tersangka dan dihadapkan di persidangan tipikor sebagai terdakwa," kata Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Dalam persidangan Kamis siang ini, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto bersama-sama dengan anggota DPR saat itu Setya Novanto didakwa melakukan korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektornik (e-KTP) 2011-2012.

"Terdakwa I Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan terdakwa II Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri 2011 bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang/jasa pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Isnu Edhi Wijaya selaku Ketua Konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI), Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setyawan selaku Ketua pantia pengadaan barang dan jasa pekerjaan KTP elektornik (KTP-E) 2011-2012 telah mengarahkan untuk memenangkan perusahaan tertentu yaitu untuk memperkaya para terdakwa dan orang lain," kata ketua jaksa penuntut umum KPK Irene Putri.

Jaksa menyebutkan sejumlah orang yang ikut menikmati aliran dana e-KTP yaitu Gamawan Fauzi, Diah Anggraini, Drajad Wisnu Setiawan beserta enam orang panitia pengadaan, Husni Fahmi beserta lima orang tim teknis, Johannes Marliem, Anas Urbaningrum, Marzuki Ali, Olly Dondokambey.

Selanjutnya Melchias Marchus Mekeng, Mirwan Amir, Tamsil Linrung, Taufik Effendi, Teguh Djurwarno, Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Arief Wibowo, Mustoko Weni, Rindoko, Jazuli Juwaeni, Agung Gunandjar Sudarsa, Ignatius Mulyono, Miryan S Haryani, Numan Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, Markus Nari, Yasona Laoly.

"Dan 37 anggota Komisi II DPR lain serta memperkaya korporasi yaitu Perum Percetakan Negara RI, PL LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sandipala Artha Putra, PT Sucofindo, manajemen bersama Konsorsium PNRI yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,314 triliun," tambah jaksa Irene.

Boyamin menyebutkan Setya Novanto adalah satu-satunya anggota DPR yang disebut pada dakwaan awal dengan pasal korupsi secara bersama-sama. Karena itu, ia berharap Ketua Partai Golkar itu untuk mundur sebagai Ketua DPR karena tidak layak secara moral dan politik sehingga semestinya mulai hari ini meletakkan jabatannya.

Jika tidak bersedia mengundurkan diri maka Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR harus segera bersidang dan memutuskan pemberhentian bagi Setya Novanto tanpa menunggu persidangan dengan alasan Setya Novanto melakukan perbuatan tercela.

Baca Juga: Ini Daftar Penerima Duit Korupsi e-KTP hingga Jutaan Dolar AS

Telah berbohong kepada publik dihadapan wartawan dalam bentuk tidak mengaku terlibat korupsi e-KTP, tidak bersedia mengembalikan uang kepada KPK dan tidak mendukung upaya KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI