Suara.com - Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Kamis (9/3). Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan proyek KTP elektronik (e-KTP) pada 2011-2012. [suara.com/Oke Atmaja]