Begini Peran Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Patguliat e-KTP

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 09 Maret 2017 | 16:59 WIB
Begini Peran Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Patguliat e-KTP
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gawaman Fauzi penuhi panggilan KPK, di Jakarta, Rabu (12/10).

Suara.com - Gamawan Fauzi Turun Tangan Soal Pemenang Konsorsium E-KTP

Mantan Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi, diduga turun tangan menentukan pemenang lelang proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.

Aksi Gamawan tersebut, terungkap dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan Sugiharto, yang dibacakan pada sidang kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3/2017).

“Pada tanggal 21 Juni 2011, atas usulan Sugiharto, mantan Menteri Dalam  Negeri Gamawan Fauzi menetapkan konsorsium Perum PNRI sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp 5.841.896.144.993,” terang Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Irene Putri, dalam persidangan.

Perum PNRI adalah singkatan dari Perusahaan Umum Percekatan Negara Republik Indonesia. Konsorsium yang memenangkan lelang proyek e-KTP itu sendiri terdiri dari Perum PNRI, PT Superintending Company of Indonesia (Sucufindo persero), PT LEN Industri (persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.

Irene mengungkapkan, keterlibatan Gamawan itu bermula dari Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014 Chaeruman Harahap yang meminta sejumlah uang “pelicin” kepada terdakwa Irman. Uang itu diklaim untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II DPR.

"Sekitar bulan Mei 2011, setelah RDP Komisi II dengan Kemendagri, terdakwa I (Irman) dimintai sejumlah uang oleh Chaeruman Harahap melalui Miryam S Haryani sejumlah USD 100.000 untuk kunjungan ke beberapa daerah, "ujar Irene.

Kemudian, Sugiharto menyampaikan permintaan Chaeruman itu kepada Direktur PT Quadra Solution Achmad Fauzi.

Setelah menyatakan setuju, Fauzi memenuhi permintaan tersebut dan memberikan uang itu melalui Yosep Sumartono di SPBU Pancoran, Jakarta Selatan.

Secara estafet, uang itu kemudian diberikan Yosep kepada Sugiharto, dan yang disebut terakhir memberikan duit tersebut kepada Miryam yang lantas menyampaikannya kepada Chaeruman.

Setelah penyaluran dana secara ilegal itu selesai, barulah Sugiharto mengusulkan kepada Gamawan untuk mengesahkan konsorsium itu sebagai pemenang lelang.

"Setelah Gamawan menetapkan pemenang, Sugiharto menindaklanjutinya dengan menandatangani kontrak bernomor 027/886/IK tanggal 1 Juli 2011 dengan jangka waktu sampai 31 Oktober 2012," ucap Irene.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ganjar Pranowo: Uang Korupsi e-KTP Tidak Sampai ke Tangan Saya

Ganjar Pranowo: Uang Korupsi e-KTP Tidak Sampai ke Tangan Saya

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 15:54 WIB

Lawan Para Pembesar, KPK Akan Hadirkan 113 Saksi Kasus e-KTP

Lawan Para Pembesar, KPK Akan Hadirkan 113 Saksi Kasus e-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 15:29 WIB

KPK Ungkap Anas Gunakan Duit e-KTP Buat Kongres Demokrat

KPK Ungkap Anas Gunakan Duit e-KTP Buat Kongres Demokrat

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 15:09 WIB

Hendardi Kecam Larangan Siaran "Live" Sidang Korupsi e-KTP

Hendardi Kecam Larangan Siaran "Live" Sidang Korupsi e-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 14:30 WIB

Disebut Dapat Duit e-KTP, Marzuki Alie: Nama Saya Dicatut

Disebut Dapat Duit e-KTP, Marzuki Alie: Nama Saya Dicatut

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 14:13 WIB

Kasus e-KTP, Gamawan Fauzi Disebut Terima USD 4,5 Juta

Kasus e-KTP, Gamawan Fauzi Disebut Terima USD 4,5 Juta

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 13:55 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB