Polisi Tangkap 62 WNA Asal Taiwan karena Kasus Penipuan Online

Kamis, 09 Maret 2017 | 18:33 WIB
Polisi Tangkap 62 WNA Asal Taiwan karena Kasus Penipuan Online
Ilustrasi penipuan [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di lokasi Jalan Manyar 7, barang bukti yang diamankan yakni satu unit laptop, 5 paspor, 6 unit handphone, 5 buku tabungan, 1 unit recorder CCTV, 4 Id cart Taiwan, 1 tas, 1 kalung dan 2 lembar dokumen berbahasa Cina.

Sedangkan di lokasi Jalan Camar, polisi juga turut menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp3.190.000, 7 unit handphone, 3 token BCA, 1 ATM BCA, 1 ATM BRI, dan empat paspor Taiwan.

Dari upaya penggerebekan di 3 tempat ini, rencananya polisi akan menbawa puluhan WNA Taiwan bersama barang bukti sitaan ke Polda Metro Jaya.

"Rencana mau dibawa ke Polda," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI