Di lokasi Jalan Manyar 7, barang bukti yang diamankan yakni satu unit laptop, 5 paspor, 6 unit handphone, 5 buku tabungan, 1 unit recorder CCTV, 4 Id cart Taiwan, 1 tas, 1 kalung dan 2 lembar dokumen berbahasa Cina.
Sedangkan di lokasi Jalan Camar, polisi juga turut menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp3.190.000, 7 unit handphone, 3 token BCA, 1 ATM BCA, 1 ATM BRI, dan empat paspor Taiwan.
Dari upaya penggerebekan di 3 tempat ini, rencananya polisi akan menbawa puluhan WNA Taiwan bersama barang bukti sitaan ke Polda Metro Jaya.
"Rencana mau dibawa ke Polda," kata dia.