Array

Mengelak, Marzuki: e-KTP di Bawah Koordinasi Priyo Budi Santoso

Jum'at, 10 Maret 2017 | 15:55 WIB
Mengelak, Marzuki: e-KTP di Bawah Koordinasi Priyo Budi Santoso
Priyo Budi Santoso [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Marzuki Alie ‎mengklaim tidak mengetahui rapat-rapat atau pertemuan yang membahas mengenai proyek e-KTP saat menjadi Ketua DPR. Pimpinan DPR ketika pembahasan proyek e-KTP di Komisi II di bawahi oleh politikus partai Golkar, Priyo Budi Santoso.

"Saya tidak pernah tahu, buta, gelap. Karena komisi II di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR bidang Korkom, yaitu Pak Priyo Budi Santoso," kata Marzuki usai di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).

Marzuki menjelaskan dalam kongkalikong pengamanan sebuah proyek kementerian/lembaga agar berjalan mulus di parlemen tidak bisa langsung ke Ketua DPR. Menurutnya dalam kasus e-KTP ini tentu proses kongkalikong untuk mengamankan proyek tersebut melalui wakil ketua DPR.

"Nah kalau mau mengamankan, ya amankan dulu wakil ketua DPR dong, masa langsung minta amankan kepada ketua DPR. Misalnya minta pengamanan proyek supaya tidak gaduh, wakilnya (DPR) dulu dong, masa langsung lompat ke ketua DPR. Kenapa, karena saya tidak bersentuhan sama sekali, mengkoordinasikan saja tidak," terang dia.

Bahkan, lanjut Marzuki, dalam sidang Paripurna pun dirinya ‎sering tidak hadir.

"Biasanya paripurna yang terkait anggaran dikerjakan, dihimpit bidang keuangan, yaitu Pak Taufik Kurniawan. Biasanya kami bagi tugas," ungkap dia.

Saat dikonfirmasi mengenai kongkalikong dalam pengamanan sebuah proyek pemerintah di DPR, Marzuki enggan menjelaskan lebih lanjut.

"Saya tidak tahu, yang jelas saya nggak pernah mengamankan proyek. Saya tidak pernah mengawal proyek terkait dengan kriminal (pidana korupsi). Saya nggak mau,"‎ tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, nama Marzuki Alie ‎disebut dalam surat dakwaan kasus e-KTP yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK, Irene Putri di sidang perdana pada Kamis kemarin. Dalam dakwaan itu, pemberian fee diserahkan oleh Andi Narogong, seorang pengusaha yang ditunjuk langsung sebagai perusahaan pemegang lelang dalam proyek e-KTP.

Baca Juga: Disebut Terima Uang Kasus e-KTP, Ganjar: Saya Santai Saja

Selain itu, dalam surat dakwaan, Irman maupun Sugiharto juga mengakui bahwa Marzuki Alie terlibat dan menerima uang sebesar Rp20 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI