Array

Bisnis Liquid Vape Ganja yang Bisa Bikin Fly Terbongkar

Siswanto Suara.Com
Selasa, 21 Maret 2017 | 19:21 WIB
Bisnis Liquid Vape Ganja yang Bisa Bikin Fly Terbongkar
Tersangka liquid vape ganja [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus peredaran ganja yang dikemas dalam cairan rokok elektronik atau liquid vape. Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap tersangka AA (20) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2017).

"Penangkapan narkoba bisa dikatakan jenis baru karena barang bukti ini menggunakan liquid vape yang ternyata mengandung ganja. Dari hasil laboratorium bahwa kandungan ganja tersebut bisa masuk narkotika golongan satu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung, Selasa (21/3/2017).

Tersangka mengedarkan liquid vape bercampur ganja melalui media sosial. Liquid narkoba diracik tersangka dengan berbagai paduan rasa.

AA yang tadinya pengangguran itu tidak sembarang menerima pembeli. Dia menciptakan kode tertentu untuk pemesanan agar bisnisnya aman.

"Perbotolkan dijual Rp500 ribu sampai Rp600 ribu, dijual melalui internet, nama websitenya HND, kalau mau beli harus dengan internet dengan kode nama tertentu, tidak kepada sembarang orang dijual," kata dia.

Tersangka sudah mengedarkan barang haram tersebut sejak enam bulan yang lalu.

"Operasinya hampir sudah enam bulan, saling menjual dengan online," beber Vivick.

Vivick menjelaskan efek yang ditimbulkan dari asap liquid ganja tersebut sama seperti orang menghisap ganja.

"Efeknya sama dengan ganja biasa, bisa nge-fly tentunya ini pusing," kata dia

Ini merupakan modus baru. Polisi terus mengembangkannya.

"Ini campuran ganja dicampur dengan cairan ini beberapa persen, jadi kami juga akan mencari tahu lebih dalam bagaimana proses pembuatannya karena ini racikannya sangat sederhana," katanya.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau melanggar Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI