Liquid Vape Dicampur Narkotika, Desakan Aturan Ketat Menggema di Tengah Celah Regulasi

Bella, Lilis Varwati

Kamis, 19 Februari 2026 | 16:01 WIB
Liquid Vape Dicampur Narkotika, Desakan Aturan Ketat Menggema di Tengah Celah Regulasi
Ilustrasi liquid vape (Foto oleh Nathan Salt/pexels)
baca 10 detik
  • Organisasi kesehatan mendesak penguatan regulasi dan penegakan hukum terkait maraknya penyalahgunaan rokok elektronik dengan zat adiktif ilegal.
  • Rokok elektronik tetap menimbulkan paparan zat berbahaya dan risiko adiksi nikotin, klaim keamanan lebih tinggi dinilai menyesatkan.
  • Implementasi aturan yang belum optimal, terutama pelarangan iklan dan penjualan daring, perlu diperbaiki demi melindungi generasi muda.

Suara.com - Maraknya penyalahgunaan rokok elektronik, termasuk penggunaan cairan (liquid) yang dicampur zat adiktif ilegal hingga narkotika sintetis, memicu desakan penguatan regulasi dan penegakan hukum di Indonesia. 

Sejumlah organisasi kesehatan menilai lemahnya pengawasan membuka celah penyalahgunaan produk tersebut, terutama yang menyasar generasi muda.

Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (Rukki), Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI), dan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (Cisdi) menilai tren penyalahgunaan vape menunjukkan perlunya penguatan aturan demi mencegah risiko adiksi dan dampak kesehatan jangka panjang.

Ketiga organisasi yang tergabung dalam Koalisi Kesehatan itu menyoroti fakta bahwa rokok elektronik tetap mengantarkan nikotin melalui aerosol dari pemanasan cairan yang mengandung nikotin, perisa, dan bahan kimia lain. 

Produk ini dinilai tetap menimbulkan paparan zat berbahaya, partikel ultrahalus, serta risiko adiksi nikotin meski tidak melalui proses pembakaran.

Koalisi juga menilai klaim rokok elektronik lebih aman tidak dapat dijadikan dasar pelonggaran regulasi. Terlebih, meningkatnya penggunaan ganda dengan rokok konvensional dan tren penggunaan pada remaja dinilai berpotensi memperbesar risiko kesehatan masyarakat.

Pengurus TCSC-IAKMI Kiki Soewarso mengingatkan narasi penurunan kadar zat toksik dibanding rokok konvensional berpotensi menyesatkan jika dipahami secara sederhana sebagai strategi harm reduction.

“Kita harus berhati-hati terhadap narasi yang menyederhanakan isu ini. Penurunan kadar zat tertentu bukan berarti produk tersebut aman. Yang perlu ditegaskan adalah tidak ada batas aman bagi paparan zat adiktif maupun zat tambahan berbahaya dalam produk tembakau dan rokok elektronik,” kata Kiki dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Direktur Eksekutif RUKKI Mouhamad Bigwanto menambahkan lemahnya regulasi menciptakan ruang abu-abu yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab, termasuk dalam distribusi liquid yang dicampur zat ilegal.

baca juga

Ia menyatakan dukungan terhadap aparat penegak hukum untuk menindak penyalahgunaan tersebut, terutama setelah etomidate masuk dalam Daftar Narkotika Golongan II melalui regulasi kesehatan terbaru.

“Penegakan hukum harus berjalan paralel dengan penguatan regulasi agar celah ini tidak terus dimanfaatkan,” ujar Bigwanto.

Sementara itu, Project Lead for Tobacco Control CISDI Beladenta Amalia menilai implementasi aturan yang telah ada masih belum optimal, terutama terkait pengamanan zat adiktif, kemasan, peringatan kesehatan bergambar, serta pelarangan iklan dan penjualan daring.

Menurutnya, kemasan rokok elektronik yang berwarna dan menyerupai produk gaya hidup membuat produk tersebut lebih mudah menarik perhatian anak muda. Di sisi lain, akses penjualan di ruang digital dinilai masih terbuka lebar.

“Tanpa implementasi konkret dari amanat regulasi tersebut, perlindungan anak dan remaja hanya akan menjadi komitmen di atas kertas,” kata Beladenta.

Koalisi juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, penegak hukum, dan lembaga penelitian untuk menutup celah regulasi, disertai pengawasan aktif dan transparansi.

Selain itu, mereka mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan teknis mengenai peringatan kesehatan bergambar, standardisasi kemasan rokok elektronik, serta pengaturan pelarangan iklan, promosi, dan sponsor di media sosial.

Desakan tersebut muncul di tengah kekhawatiran bahwa tanpa standardisasi kemasan dan peringatan kesehatan, rokok elektronik berpotensi dinormalisasi sebagai tren gaya hidup, bukan sebagai produk adiktif dengan risiko kesehatan tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Akui Terkendala Test Kit, Pengguna Vape Etomidate Sulit Ditindak

Bareskrim Akui Terkendala Test Kit, Pengguna Vape Etomidate Sulit Ditindak

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 10:06 WIB

Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau

Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau

Bisnis | Minggu, 15 Februari 2026 | 20:50 WIB

Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate

Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 13:51 WIB

Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape

Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 07:09 WIB

Benarkah Tembakau Alternatif jadi Jalan Keluar Kebiasaan Merokok?

Benarkah Tembakau Alternatif jadi Jalan Keluar Kebiasaan Merokok?

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 06:53 WIB

PSSI Ancam Tambah Regulasi Sanksi di Liga 4 Buntut Aksi Brutal Pemain

PSSI Ancam Tambah Regulasi Sanksi di Liga 4 Buntut Aksi Brutal Pemain

Bola | Rabu, 28 Januari 2026 | 11:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas

Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:23 WIB

Kontingen Indonesia Soroti Adanya Pelanggaran Regulasi di ASEAN Para Games 2025

Kontingen Indonesia Soroti Adanya Pelanggaran Regulasi di ASEAN Para Games 2025

Sport | Sabtu, 24 Januari 2026 | 20:56 WIB

Wamenkum: Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Kini Tak Terelakkan Lagi

Wamenkum: Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Kini Tak Terelakkan Lagi

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 22:20 WIB

Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar

Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 07:26 WIB

Terkini

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:18 WIB

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:00 WIB

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:58 WIB

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:43 WIB

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:16 WIB

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:00 WIB

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:53 WIB

×