Polisi Surabaya Tangkap Penampung Gadis Remaja di Palangkaraya

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 22 Maret 2017 | 03:04 WIB
Polisi Surabaya Tangkap Penampung Gadis Remaja di Palangkaraya
Ilustrasi penculikan. (Shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap pria berinisial JS, warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang menampung pelarian BYA, gadis belia asal Surabaya yang masih berusia 17 tahun.

"BYA tidak pulang ke rumah sejak 10 Februari lalu, namun baru dilaporkan hilang oleh orang tuanya pada 15 Maret lalu," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, di Surabaya, Selasa (21/3/2017)

Atas laporan tersebut, polisi kemudian menelusuri keberadaan siswi yang masih duduk di bangku kelas XII sekolah menengah kejuruan swasta di Surabaya itu.

Tim Antibandit Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil melacak keberadaan BYA di Jalan Badak 15, Kamar H, Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Tempat menginap BYA tersebut merupakan kamar indekos yang disewa JS.

Polisi menjemput keduanya pada Senin malam, sekitar pukul 23.40 waktu setempat (WITA), dan baru tiba di Kantor Polrestabes Surabaya pada Selasa siang sekitar pukul 14.30 WIB, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan intensif.

Kepada polisi, JS mengakui pada 10 Februari lalu membelikan tiket pesawat BYA untuk berangkat ke Palangkaraya.

JS sehari-harinya memang tinggal dan beraktivitas di Palangkaraya. Pekerjaannya adalah teknisi di sebuah hotel berbintang di Palangkaraya.

Hasil pemeriksaan polisi, pertemuan keduanya diinisiasi oleh seorang gadis belia lainnya berinisial D, sahabat BYA yang dikatakan mantan kekasih JS, di kawasan wisata Monumen Kapal Selam Surabaya pada bulan September 2016.

Keduanya lantas bertukar nomor ponsel dan sejak itu intensif saling berkomunikasi.

"Karena sejak pertemuan pertama itu, JS mengaku langsung pulang ke Palangkaraya. Hubungan keduanya berlanjut melalui komunikasi via ponsel," ujar Shinto.

Dalam komunikasi via ponsel itulah BYA mengungkapkan ingin kabur dari rumah karena sudah tidak kerasan tinggal bersama orangtuanya di Surabaya. Kemudian mendorong JS untuk menampung pelariannya dengan membelikan tiket, agar segera berangkat ke Palangkaraya.

"Ngakunya, selama di Palangkaraya, keduanya berhubungan badan layaknya suami istri sebanyak 10 kali," ujar Shinto lagi.

Atas perbuatannya itu, JS dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 322 ayat 1 KUHP tentang perbuatan membawa lari anak di bawah umur dan pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kepada wartawan, JS berdalih tidak tahu kalau BYA masih di bawah umur.

"Saya kira umurnya sudah 18 tahun," katanya lagi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mobil Palang Merah Dihadang di Afganistan, Satu Orang Diculik

Mobil Palang Merah Dihadang di Afganistan, Satu Orang Diculik

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 04:33 WIB

Hilang Misterius, Kepala RSUD Dokter Mawardi Belum Ditemukan

Hilang Misterius, Kepala RSUD Dokter Mawardi Belum Ditemukan

News | Jum'at, 16 Desember 2016 | 20:02 WIB

Dua TKI Diculik Kelompok Bersenjata di Malaysia

Dua TKI Diculik Kelompok Bersenjata di Malaysia

News | Minggu, 06 November 2016 | 12:04 WIB

Jajaran Polda Jabar Berkoordinasi Buru Penculik 4 Bocah Sukabumi

Jajaran Polda Jabar Berkoordinasi Buru Penculik 4 Bocah Sukabumi

News | Selasa, 01 November 2016 | 01:12 WIB

Mengharukan, Setelah Sempat Hilang, Gadis Mungil Ini Ditemukan

Mengharukan, Setelah Sempat Hilang, Gadis Mungil Ini Ditemukan

News | Kamis, 13 Oktober 2016 | 13:46 WIB

30 Tahun Hilang, Mayat Korban Penculikan Akhirnya Ditemukan

30 Tahun Hilang, Mayat Korban Penculikan Akhirnya Ditemukan

News | Senin, 05 September 2016 | 06:03 WIB

Oknum PNS Diduga Terlibat Penculikan Diamankan Polisi

Oknum PNS Diduga Terlibat Penculikan Diamankan Polisi

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 00:04 WIB

Dubes: Belum Ada Kelompok Akui Culik Pelaut Indonesia

Dubes: Belum Ada Kelompok Akui Culik Pelaut Indonesia

News | Senin, 15 Agustus 2016 | 22:47 WIB

Dituduh Menghamili, Calon Pengacara Disekap dan Diperas

Dituduh Menghamili, Calon Pengacara Disekap dan Diperas

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 13:18 WIB

Komisi I Duga Perompak Suka Culik WNI Karena Dibayar

Komisi I Duga Perompak Suka Culik WNI Karena Dibayar

News | Senin, 11 Juli 2016 | 13:53 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB