Kenapa Polisi Belum Berani Sebut Otak Aksi Tolak Jasad Pro Ahok?

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 22 Maret 2017 | 15:59 WIB
Kenapa Polisi Belum Berani Sebut Otak Aksi Tolak Jasad Pro Ahok?
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Penyidik Polda Metro Jaya belum juga mengumumkan siapa otak di balik pemasangan spanduk berisi larangan menyalatkan jenazah pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pilkada Jakarta putaran kedua. Padahal, sebelumnya polisi menyebutkan sudah mengidentifikasinya.

"Kami harus meng-update kembali penyelidikan ini, apakah akan mengarah dalam nama suatu orang ya atau mengarah kepada suatu kelompok. Tentu, kami update terus ya dari penyelidikan ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komsaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (22/3/2017).

Argo mengatakan polisi tidak mau gegabah. Penyidik harus memiliki alat bukti yang kuat.

"Tentunya kami tidak gegabah dan ada alat bukti yang sudah kami kumpulkan dalam kasus tersebut," kata dia.

Argo menyebutkan otak pemasangan spanduk tersebut terancam dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama, Pasal 310 tentang Pencemaran Nama Baik, dan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah.

"Banyak ya. Kalau misalnya ada ajakan bisa kena 160 KUHP. Kemudian setelah itu bisa terkena pasal 156 dan juga pasal 310 atau 311. Tergantung polisi (yang melakukan) penyidikan," kata dia.

Lebih jauh, Argo mengatakan penyidik bertindak setelah ajakan lewat spanduk tersebut terlaksana.

"Yang penting nanti terlaksana ajakan itu. Kalau ajakan itu tak terlaksana, belum kami kenakan pidana di situ," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama

Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama

Entertainment | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Setelah Seruan Boikot, Gedung Orang Tua Didemo Atas Tudingan Penistaan Agama

Setelah Seruan Boikot, Gedung Orang Tua Didemo Atas Tudingan Penistaan Agama

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Massa FPI Geruduk Gedung OT Cengkareng, Jalan Macet Parah 1 Km

Massa FPI Geruduk Gedung OT Cengkareng, Jalan Macet Parah 1 Km

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras

Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak

Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras

Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka

Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Terancam 3 Tahun Penjara! Sosok yang Tantang Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras Ternyata Pengunjung

Terancam 3 Tahun Penjara! Sosok yang Tantang Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras Ternyata Pengunjung

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras

Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Terkini

Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet

Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves

Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo

Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:54 WIB

WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut

WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:52 WIB

WN India Garong Emas RI 30 Kg Sehari, Sahroni Desak Polri Usut Sosok Beking di Baliknya

WN India Garong Emas RI 30 Kg Sehari, Sahroni Desak Polri Usut Sosok Beking di Baliknya

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:52 WIB

×