Array

Fahri Hamzah Juga Kepengin KPK Beri Perhatian DPR

Rabu, 29 Maret 2017 | 19:20 WIB
Fahri Hamzah Juga Kepengin KPK Beri Perhatian DPR
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah tidak puas dengan pembaruan nota kesepahaman bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan Kejaksaan Agung mengenai penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi.

Dalam nota tersebut terdapat 15 pasal. Salah satu menyebutkan bila terjadi pemeriksaan terhadap anggota salah satu penegak hukum oleh penegak hukum lain, harus memberitahukan kepada pimpinan personil yang diperiksa.

‎‎Menurut Fahri seharusnya ada juga nota kesepahaman antara penegak hukum dan DPR dalam tindak pidana korupsi.

‎"Justru anggota DPR itu yang harusnya nggak boleh sembarangan disentuh, karena DPR itu regulator dan itu ada dalam konstitusi negara. Kalau aparat hukum itu tidak ada itu namanya semacam proteksi itu," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Menurut Fahri seharusnya KPK tidak memberikan kekhususan kepada penegak hukum lembaga lain. Sebab, KPK diberikan peran yang lebih dan diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"KPK itu harus berani ambil inisiatif dalam seluruh upaya pemberantasan korupsi. Khususnya dalam membangun sistem yang baik.‎ Jadi dalam UU itu sudah memperkuat KPK. Kalau di UU, kekuatan KPK dalam pemberantasan korupsi itu bisa lebih kuat daripada presiden," kata dia.‎

Nota kesepahaman juga menyebutkan bahwa ketiga pihak akan bekerja sama dalam sosialisasi, pendidikan dan pelatihan terkait upaya pemberantasan korupsi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan perbedaan nota kesepahaman yang baru dengan yang sebelumnya, antara lain berkenaan dengan adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Elektronik.

"Jadi SPDP ini nantinya akan online supaya di tingkat pusat, baik KPK, Polri dan Kejagung punya data dan info yang sama terkait penanganan tipikor di seluruh Indonesia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI