Komisi III DPR akan Pelajari MoU Antar Penegak Hukum

Rabu, 29 Maret 2017 | 21:32 WIB
Komisi III DPR akan Pelajari MoU Antar Penegak Hukum
Rapat Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Komisi III DPR RI akan mempelajari nota kesepahaman tiga penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan Agung.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon Junaedi Mahesa mengatakan, munculnya nota kesepahaman ini menandakan adanya kekosongan hukum. Sehingga, Komisi III DPR harus bersikap.

"Ya bagi kami DPR Komisi III sebagai pembuat UU tandanya ada kekosongan hukum, yang tidak mengatur koordinasi dengan baik, kami akan pelajari," kata Desmon di DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan nota kesepahaman tidaklah memiliki dasar hukum yang kuat. Selain itu, nota kesepahaman seperti ini rawan digugat orang.

"Kalau nota kesepahaman kan orang bisa mengugat, melemahkan, apapun. Kalau undang-undang kan jelas," tutur dia.

Tiga lembaga penegak hukum melakukan penandatangan nota kesepahaman di Mabes Polri, Rabu (29/3/2017). Ada 15 pasal yang dicantumkan dalam nota kesepahaman itu.

Di antaranya, mengatur soal ketentuan kewajiban setiap lembaga penegak hukum yang ingin memanggil, menggeledah atau memeriksa salah satu anggota penegak hukum lainnya memberi tahu ke pimpinan lembaga terkait.‎‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI