7 Saksi Menguak 'Takdir' Ahok

Reza Gunadha, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 30 Maret 2017 | 08:40 WIB
7 Saksi Menguak 'Takdir' Ahok
Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama sejumlah saksi ahli seusai persidangan, Rabu (29/3/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Tujuh saksi ahli yang dihadirkan kubu terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang ke-16, Rabu (29/3/2017), diklaim sukses mementahkan dawaan jaksa penuntut umum (JPU).

Ahok didakwa dengan pasal penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51, yakni pasal alternatif 156 atau pasal 156a KUHP.

Kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Teguh Samudra, mengklaim keterangan tujuh orang ahli yang disampaikan dalam sidang ke-16 kasus dugaan penodaan agama sudah dapat mematahkan dakwaan JPU.

"Ahli baik agama, hukum pidana, maupun psikologi sosial yang kami hadirkan, mampu membuktikan dan mematahkan bahwa surat dakwaan jaksa tidak terbukti," ujar Kuasa Hukum Ahok, Teguh Samudra, seusai persidangan, Rabu malam.

Kepercayaan diri Samudra bukan tanpa alasan kuat. Dr Sahiron Syamsuddin, misalnya, Dosen Ilmu Tafsir Al Quran Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dihadirkan sebagai saksi ahli memberi penilaian Ahok tak melakukan penodaan agama.

Menurut Sahiron, Ahok menyisipkan surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di acara budidaya ikan kerapu di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, justru sebagai kritik politik.

Sebab, sambungnya, Ahok ketika itu teringat kepada oknum politikus yang menggunakan ayat suci Al Quran untuk kepentingan politik tertentu.

"Saya katakan tidak (menodai agama). Posisi Pak Ahok adalah mengkritik para politikus yang menggunakan ayat surat Al Maidah ayat 51 untuk kepentingan politik tertentu. Dia tidak menyebut siapa orangnya, jadi tidak menodai karena tidak menyebut ulama atau menyebut siapa saja," bebernya.

Sahiron menuturkan, penyisipan surah Al Maidah ayat 51 itu juga dimaksudkan untuk memperkuat argumentasi Ahok yang tidak setuju terhadap oknum politikus menggunakan ayat suci Al Quran guna kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada).

baca juga

"Jadi Pak Ahok sama sekali tidak menghina Al Quran, tidak. Itu menurut pemahaman saya,” tandasnya.

Sidang ke-16 Ahok sedianya menghadirkan tujuh ahli dan satu ahli yang Berita Acara Pemeriksaanya dibacakan oleh tim hukum Ahok.

Namun, satu dari ketujuh saksi, yakni praktisi hukum yang juga pensiunan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Muhammad Hatta, tidak jadi dihadirkan.

Mereka yang bersaksi yakni ahli bahasa yang juga guru besar linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Bambang Kaswanti Purwo. Selain itu, Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa, Risa Permana Deli, juga dihadirkan sebagai saksi ahli.

Sedangkan lima ahli lainnya antara lain ialah Wakil Ketua Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Hamka Haq; Rois Syuriah PBNU 2015-2020 dan Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia, Masdar Farid Mas'udi; Dosen UIN Yogyakarta Sahiron Syamsuddin; dan, Dosen Hukum Pidana Universitas Udayana I Gusti Ketut Ariawan.

Selanjutnya ahli hukum pidana Noor Aziz Said tak bisa hadir. Namun, keterangan Noor Aziz saat diperiksa penyidik yang termaktub dalam BAP dibacakan tim pengacara Ahok di muka pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahli Tafsir Al Quran: Ahok Pakai Al Maidah untuk Kritik Politikus

Ahli Tafsir Al Quran: Ahok Pakai Al Maidah untuk Kritik Politikus

News | Kamis, 30 Maret 2017 | 08:20 WIB

Punya Banyak Barang Bukti, JPU Siap Kuatkan Dakwaan atas Ahok

Punya Banyak Barang Bukti, JPU Siap Kuatkan Dakwaan atas Ahok

News | Kamis, 30 Maret 2017 | 07:42 WIB

Mengapa Pengacara Ahok Batal Datangkan Hatta ke Pengadilan?

Mengapa Pengacara Ahok Batal Datangkan Hatta ke Pengadilan?

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 22:18 WIB

Ahli Agama PBNU Sebut Tak Masuk Akal Ahok Menodai Agama

Ahli Agama PBNU Sebut Tak Masuk Akal Ahok Menodai Agama

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 21:24 WIB

Ucapan Ahok Soal Al Maidah Dimanfaatkan Lawan Politik

Ucapan Ahok Soal Al Maidah Dimanfaatkan Lawan Politik

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 20:24 WIB

Gerindra Tuding Pemerintah Makin Jelas Dukung Ahok

Gerindra Tuding Pemerintah Makin Jelas Dukung Ahok

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 20:09 WIB

Ringankan Ahok, Ahli Agama: yang Penting Bagi Islam Itu Adil

Ringankan Ahok, Ahli Agama: yang Penting Bagi Islam Itu Adil

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 19:51 WIB

Sebelum Keluarkan Fatwa Ahok, MUI Pusat Harusnya Tabayyun Dulu

Sebelum Keluarkan Fatwa Ahok, MUI Pusat Harusnya Tabayyun Dulu

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 19:15 WIB

Susah Bayangkan Jika Ahok Menang di Pengadilan dan Pilkada

Susah Bayangkan Jika Ahok Menang di Pengadilan dan Pilkada

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 19:10 WIB

Ahli: Rekam Jejak Bisa Jawab Dugaan Ahok Menista Agama

Ahli: Rekam Jejak Bisa Jawab Dugaan Ahok Menista Agama

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 18:01 WIB

Terkini

Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja

Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 04:22 WIB

Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris

Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03 WIB

Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia

Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 03:40 WIB

Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris

Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:49 WIB

Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam

Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:37 WIB

Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?

Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00 WIB

Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok

Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:54 WIB

Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas

Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:45 WIB

Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan

Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:32 WIB

Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI

Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:32 WIB

×