Kepala Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membantah penangkapan Al Khaththath dan empat orang lain terkait aksi 313.
"Tidak ada kaitannya. Berbeda ya. Sebelumnya ada laporan, kami lakukan penyelidikan, setelahnya ditangkap,” terangnya.