Viral! Beginilah 'Perbedaan Kelas' Elite dan Massa 'Aksi 313'

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 31 Maret 2017 | 19:40 WIB
Viral! Beginilah 'Perbedaan Kelas' Elite dan Massa 'Aksi 313'
Aksi 313 di Patung Kuda [suara.com/Adi Prasetyo]

“Busyetttt hebat banget bisa stay dengan harga semahal itu cekcekcek... Yang demo dapat berapa duit ya? Separo harga hotel gak??tutur akun Ernie Susanty-Audrey.

Sementara akun Ericko Mahendra tampak menyindir sekaligus memberikan nasihat terkait perbedaan sikap antara elite-massa ‘Aksi 313’.

“Alangkah mulianya, sesungguhnya beliau meneladani Rasulullah dan Umar bin Khattab, yang rela tidur beralaskan pelepah daun kurma. Sungguh mulia dan patut diteladani akhlak Gatot ini. Inilah ciri-ciri pemimpin umat yg sesungguhnya. !!!”

Hingga berita ini diunggah, "status" Denny Siregar itu sudah disebar ulang lebih dari 500 kali. Sementara komentator unggahan Denny itu juga nyaris mencapai seribu orang. 

Sebelumnya diberitakan, Saptono alias Al Khaththath,  resmi berstatus tersangka kasus pemufakatan makar, setelah ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat (31/3/2017) dini hari.

Peningkatan status Al Khathtath sebagai tersangka karena polisi telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup.

"Tersangka langsung. Kalau sudah ditangkap sudah tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (31/3/2017).

Namun, Argo tidak merinci apa saja barang bukti yang diperoleh penyidik terkait penetapan tersangka Al Khathtath

"Barang bukti ada lah," kata dia. Kabarnya, Al Khathtath diringkus polisi saat berada di Hotel Kempinsky, Jumat (31/3/2017) dini hari.

Baca Juga: Ahok Tak Takut Ditanya Masyarakat di Debat 12 April

Polisi juga turut menciduk beberapa orang yang dianggap turut melakukan pemufakatan makar. Orang-orang tersebut berinisi ZA, I dan DN.

Satu orang berinisal A juga turut ditangkap setelah buron ke kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Tadi pagi, iya bareng. Ada yang ditangkap jam satu, jam dua, dan ada yang jam tiga," terangnya.

Al Khathtath dan empat orang lainnya, kekinian telah ditahan di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI