Batalkan SP2 Novel Baswedan, KPK Terima Banyak Tekanan?

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2017 | 23:30 WIB
Batalkan SP2 Novel Baswedan, KPK Terima Banyak Tekanan?
Penyidik KPK, Novel Baswedan, jadi saksi kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membatalkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada penyidik Novel Baswedan yang berasal dari kepolisian.

"SP2 karena menjadi masalah sementara, maka dibatalkan nanti biarkan saja PI (Pengawas Internal) bekerja seperti biasa tapi kami ingin konsentrasi 'full' ke pekerjaan dulu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (31/3/2017).

Sebelumnya diberitakan, Novel mendapat SP2 yang ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo pada 21 Maret lalu, karena Novel selaku Ketua Wadah Pegawai (WP) keberatan dengan keinginan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terkait rekrutmen penyidik.

Aris Budiman mengirimkan nota dinas kepada pimpinan KPK yang meminta perwira tinggi dari Polri untuk dijadikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan. Novel menyatakan keberatan dengan tiga alasan yaitu pertama tidak sesuai dengan prosedur.

Kedua, WP mengkhawatirkan integritas perwira yang direkrut tanpa prosedur reguler. Dan ketiga, masih banyak penyidik di internal KPK yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi Kasatgas Penyidikan sehingga diharapkan rekrutmen dilakukan dari internal terlebih dahulu.

Pimpinan KPK lalu memutuskan Novel melakukan pelanggaran sedang, yaitu menghambat pelaksanaan tugas dan melakukan perbuatan yang bersifat keberpihakan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 huruf f dan g Peraturan Nomor 10/2016 tentang Disiplin Pegawai dan Penasihat KPK.

Pasal itu mengenai menghambat atau mengenyampingkan pelaksanaan tugas yang tidak merugikan keuangan KPK dan melakukan perbuatan yang bersifat keberpihakan atau diskriminatif terhadap jenis kelamin, agama, asal kesukuan atau kebangsaan, usia atau status sosial ekonomi baik secara lisan maupun tertulis.

"Masalah SP2 ini sebenarnya intern KPK, kami juga agak kaget sampai muncul ke luar. Di KPK itu ada yang namanya Direktorat Pengawasan Internal (PI) yang tugasnya menangani semua permasalahan yang terjadi di internal KPK, hasilnya apapun itu diserahkan ke pimpinan," ungkap Basaria.

Direktorat PI itu menurut Basaria menangani pelanggaran etik yang dilakukan personel KPK.

"Kalau nanti ada hasil yang berikutnya (terkait Novel) tentu akan dibicarakan. Tapi untuk sementara kami akan konsentrasi mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang agak menguras tenaga penyidik, kami konsentrasi ke pekerjaan yang jadi perhatian masyarakat," Basaria menegaskan.

Namun SP2 kepada Novel itu, menurut Basaria, juga tidak ada kaitan dengan rekrutmen penyidik KPK.

"SP2 tidak ada hubungan dengan rekrutmen, rekrutmen berjalan biasa dan semua di KPK transparan serta ada tesnya, harus mengikuti tes dan kalau lulus tes penyidik itu sama tugasnya tidak ada perbedaan apakah dari dalam dan luar KPK, tidak ada beda dari independen atau dari instansi lain," ungkap Basaria.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa usulan Dirdik Aris tersebut belum diputuskan pimpinan.

"Itukan baru usulan Dirdik ke pimpinan. Pimpinan belum 'folow up' ke Mabes Polri. Jadi sebetulnya belum ada langkah apa-apa dari pimpinan ke mabes polri," kata Agus.

Sebelumnya pula, beberapa pihak di luar KPK mengkritisi keputusan KPK memberi sanksi SP2 kepada Novel Baswedan. Salah satu kritikan tersebut datang dari mantan ketua KPK, Abraham Samad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pejabat PT PAL Diduga Terima Imbalan Terkait Pembelian Kapal

Pejabat PT PAL Diduga Terima Imbalan Terkait Pembelian Kapal

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 15:07 WIB

Bongkar Korupsi, BUMN Desak Manajemen PAL Perketat Pengawasan

Bongkar Korupsi, BUMN Desak Manajemen PAL Perketat Pengawasan

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 07:24 WIB

Abraham Samad Kritik Pemberian SP 2 Pada Novel Baswedan

Abraham Samad Kritik Pemberian SP 2 Pada Novel Baswedan

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 05:30 WIB

Mantan Ketua KPK: Revisi UU KPK Memutilasi KPK

Mantan Ketua KPK: Revisi UU KPK Memutilasi KPK

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 04:30 WIB

KPK Periksa Terduga Pejabat BUMN Perkapalan Penerima Hadiah

KPK Periksa Terduga Pejabat BUMN Perkapalan Penerima Hadiah

News | Kamis, 30 Maret 2017 | 21:52 WIB

Agun Sebut Andi Narogong Pernah Makan di Fraksi Golkar

Agun Sebut Andi Narogong Pernah Makan di Fraksi Golkar

News | Kamis, 30 Maret 2017 | 21:23 WIB

Jubir Jokowi 'Reuni' dengan Mantan Pimpinan KPK

Jubir Jokowi 'Reuni' dengan Mantan Pimpinan KPK

News | Kamis, 30 Maret 2017 | 20:05 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB