Samad menyarankan pemberian SP2 kepada Novel sebisa mungkin menjadi perhatian serius dari pimpinan KPK untuk segera dicabut. Menurutnya, pemberian SP2 kepada Novel tidak memiliki alasan hukum yang kuat.
"Kita lihat lahirnya SP2 mungkin karena kritikan. Kami paham KPK lembaga egaliter, oleh karena itu diskusi dan dialog yang harus dikembngkan internal KPK harus dua arah," jelas Abraham.
Abraham mengingatkan KPK jika diibaratkan kuda, maka kusir mungkin bisa mengalami pergantian. Namun kudanya, dalam hal ini para pegawai tetap sama.
"Pimpinan bisa datang silih berganti. Kuda harus dipertahankan untuk berantas korupsi. Ini jadi dukungan kuat dari masyarakat, kalau KPK kinerja bagus dan tidak pandang bulu," tutup Abraham.