Kasus Penggelapan Tanah, Ini yang Dicecar Penyidik ke Sandiaga

Yazir Farouk | Nikolaus Tolen | Suara.com

Minggu, 02 April 2017 | 05:16 WIB
Kasus Penggelapan Tanah, Ini yang Dicecar Penyidik ke Sandiaga
Sandiaga Uno [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Sandiaga Uno telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (31/3/2017) lalu terkait kasus penggelapan jual beli tanah di kawasan Curug, Tangerang Selatan, Banten. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga itu dicecar pertanyaan seputar penerimaan uang hasil penggelapan.

"Kan intinya dia ditanyakan berkaitan dengan kasus yang disangkakan. Apakah dia menerima uang penjualan, kita tanyakan tanah itu milik siapa. Dijual oleh siapa, kok bisa jadi obyek sengketa," kata Argo di kantornya, Sabtu (1/4/2017).

Namun, Argo belum bisa memastikan apakah Sandiaga akan kembali diperiksa atau tidak. Begitu pun soal kapan kasus tersebut bakal dilakukan gelar perkara.

"Itu penyidik yang lebih tahu. Sudah lengkap atau belum. Apa masih perlu diperiksa," ujarnya.

Terkait duit senilai Rp7 miliar yang diduga hilang dari penjualan tanah tersebut, Argo mengatakan penyidik masih terus mendalaminya. "Masih didalami penyidik ya. Itu uang dibayarkan oleh siapa dan siapa yang menerimanya," kata dia.

Kasus penggelapan jual beli tanah ini dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo pada 8 Maret lalu. Adapun terlapor lainnya adalah Andreas Tjahyadi, rekan bisnis Sandiaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo Minta Buruh Coblos Anies-Sandi 19 April

Prabowo Minta Buruh Coblos Anies-Sandi 19 April

News | Sabtu, 01 April 2017 | 14:32 WIB

Koalisi Buruh Jakarta Deklarasi Dukung Anies-Sandi

Koalisi Buruh Jakarta Deklarasi Dukung Anies-Sandi

News | Sabtu, 01 April 2017 | 12:08 WIB

Pengacara Sandiaga: Mereka Berbuat, Mereka Tanggung Jawab

Pengacara Sandiaga: Mereka Berbuat, Mereka Tanggung Jawab

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 20:42 WIB

Sandiaga Uno Ngotot Tak Bersalah di Kasus Tanah

Sandiaga Uno Ngotot Tak Bersalah di Kasus Tanah

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 20:05 WIB

Sandiaga Kenal Baik dengan Orang yang Melaporkannya ke Polisi

Sandiaga Kenal Baik dengan Orang yang Melaporkannya ke Polisi

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 19:05 WIB

Terkini

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB